Jadi Penadah Barang Curian, Seorang ASN di NTB Diburu Polisi
Merdeka.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RY (40) diburu Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia diduga sebagai penadah barang hasil curian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa membenarkan perihal adanya ASN berinisial RY yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian tersebut.
"Yang bersangkutan (RY) masih kami buru. Dia (RY) ini perannya sebagai penadah barang hasil curian," kata Kadek Adi, Kamis (15/9). Dikutip dari Antara.
Peran RY terungkap setelah Tim Puma Polresta Mataram menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam jaringan jambret, berinisial AU (17).
Remaja yang berasal dari Karang Pule, Kota Mataram, itu ditangkap pada Jumat (9/9) malam di rumahnya. Tim Puma menangkap AU berdasarkan hasil tindak lanjut laporan korban jambret asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Swasembada, Kota Mataram pada pertengahan Maret lalu. Ketika itu, korban sedang berada di pinggir jalan, tepat di depan rumah temannya.
"Posisi korban ini sedang menelepon di pinggir jalan depan rumah temannya. Di situ aksi jambret terjadi, handphone korban jadi sasaran," ucap dia.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa AU telah mengakui dia yang melakukan aksi jambret handphone di Jalan Swasembada.
"Dia juga mengaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret. Dua kali di wilayah Tanjung Karang, lima kali di wilayah Kekalik, dan sekali di wilayah Pagutan. Kota Mataram semua," ujarnya.
Kepada polisi, AU pun mengatakan dirinya tidak sendiri dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut. Melainkan turut secara bergantian bersama dua rekannya yang kini dipastikan Kadek Adi sudah masuk dalam DPO kepolisian.
"Jadi yang diburu dalam kasus ini bukan hanya RY. Tetapi dua rekan AU yang ikut dalam aksi jambret. Inisialnya LEM dan RS, asal dari Mataram juga," beber Kadek Adi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaMomen Para TNI Berangkat Tugas Salaman ke Komandan, Satu Prajurit Tak Pakai Baret Malah Peci jadi Sorotan
Berikut momen para TNI salaman ke Komandan saat hendak berangkat tugas.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnya