Jadi kurir narkoba, dua residivis diciduk BNN
Merdeka.com - Dinginnya hidup di balik jeruji besi nampaknya membuat TM dan BU 'kangen', sehingga keduanya kembali berkecimpung di dunia peredaran narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menciduk keduanya di sebuah daerah Lampung Selatan. Saat itu TM diketahui menerima narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dari seseorang di Medan, Sumatera Utara. Tak lama berselang BU langsung menemui TM di kawasan Lampung.
"TM berangkat menuju Lampung dengan menumpang truk milik salah seorang teman pada Senin 7 April 2014," kata Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzy Elhakim, Jakarta, Selasa (15/4).
Sepanjang perjalanan, TM berkomunikasi dengan BU melalui pesan singkat. Akhirnya, keduanya memutuskan bertemu di Pasar Natar, Kalianda, Lampung Selatan.
"BU lalu menghampiri TM dengan sepeda motornya. Setelah bertemu, mereka lalu bertransaksi. Saat itulah petugas melakukan penangkapan," jelasnya.
TM sudah pernah mendekam di salah satu lapas di Lampung selama 8 bulan untuk kasus yang sama. "Sedangkan, BU residivis kasus kurir ganja 300 kg. Karena itu, BU dihukum 10 tahun dan baru saja keluar 2012 lalu," tandasnya.
Keduanya dijerat Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaBareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran
Per 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnya