Jadi bandar narkoba, napi Lapas Sragen batal hirup udara bebas
Merdeka.com - Untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan kasus jaringan narkoba Jakarta-Solo, Kanwil Kemenkum HAM Jateng akan memindahkan bandar narkoba WY yang melakukan transaksi saat berada di dalam Lapas Kelas II A Sragen.
"Akan kami pindahkan ke Lapas Kelas I A Kedungpane Semarang. Saya sudah kirimkan surat penitipan ke Kedungpane. Besok atau nanti baru kita pindahkan Lapas Sragen ke Lapas Kedungpane. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan dalam upaya proses penyidikan," tegas Kakanwil Kemenkum HAM Asminan Mirza Zulkarnain yang belum ada sebulan menjabat ini saat gelar kasus di Kantor BNN Jateng Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/9).
Selain memindahkan bandar narkoba di dalam Lapas Sragen WY ke Lapas Kedungpane, Kota Semarang, Kanwil Kemenkum HAM juga akan mengajukan pembatalan terkait permohonan keringanan atau bebas bersyarat WY. "Kami akan lakukan tindakan indisipliner terhadap warga binaan juga berdasarkan UU Nomor 12, peluang dia untuk memperoleh keringanan atau bebas bersyarat menjadi tertutup dalam kurun waktu tertentu," ungkapnya.
Jika ada petugas atau sipir Lapas Sragen terlibat, maka Kanwil Kemenkum HAM tidak akan segan-segan melakukan sanksi disiplin kepada petugas atau karyawan Lapas Sragen. "Dugaan ada petugas sipir atau LP Sragen terlibat bukan tidak mungkin itu terjadi. Jika terbukti memang terjadi akan kami lakukan SOP untuk penindakan petugas," tuturnya.
Selain itu, Lapas Sragen juga akan dilakukan memperketat pemantauan dan pengawasan terhadap arus keluar masuk di Lapas Sragen. "Kami juga akan memperketat proses pemantauan adanya kemungkinan dan peluang masuknya barang-barang haram di Lapas Sragen," ungkapnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumlah Kasus Meningkat, Remaja Perlu Disadarkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaAda Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaBandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaKronologi Polisi Salah Tembak saat Buru Pengedar Narkoba, Peluru mengenai Mahasiswi
Peristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaKampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya