Jadi bandar judi ceki, Ruh diringkus polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil membekuk seorang bandar judi judi ceki di kawasan Kampung Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Kota Solo, Jateng.
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Nur Prasetyantoro mengatakan, tersangka bandar judi ceki itu yakni berisial Ruh (28) yang ditangkap di rumahnya Kampung Semanggi Solo, pada Kamis petang (21/4).
Selain itu, pihaknya juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 134 lembar keplek untuk pasangan, dua lembar paito, satu unit telepon seluler, dan uang tunai Rp 136 ribu hasil setoran pemasang.
Prasetyantoro menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap judi ceki ini berawal dari laporan masyarakat, yang menyatakan kampungnya sering ada judi yang sudah meresahkan warga sekitar.
"Kami kemudian menurunkan petugas untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Kami melakukan penyelidikan dengan mengintai selama dua pekan untuk mengungkap kasus itu," katanya.
Menurut dia, pihaknya setelah melakukan pengintaian selama dua pekan dan akhirnya membawa hasil, dan tersangka Ruh langsung dibekuk serta dibawa ke Polsek Pasar Kliwon untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Prasetyantoro, dari hasil pemeriksaan tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai tukang bangunan ini mengaku menjadi bandar judi ceki sudah dilakukan sejak Januari 2016 hingga sekarang karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya berjudi ini, karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Pendapatan dari judi ini, hasilnya lumayan," kata Ruh seperti dilansir dari Antara.
Atas perbuatan tersangka Ruh dijerat Pasal 303 KUHP, tentang Tindak Pidana Perjudian, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda uang maksimal Rp 25 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca Selengkapnya2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca Selengkapnya