Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Pemerintah Diharapkan Tuntaskan Masalah HAM

Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Pemerintah Diharapkan Tuntaskan Masalah HAM Keluarga Korban HAM 1998. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Pemerintah diharapkan memprioritaskan masalah HAM setelah kembali terpilih menjadi anggota dewan HAM PBB untuk kelima kalinya. Hal ini juga harus menjadi pengingat bagi pemerintah dan DPR agar memperhatikan persoalan HAM.

"Ini posisi yang penting sebenarnya tidak cuma sekadar menempatkan gigi yang lebih tajam di dunia internasional. Tapi juga semacam hal yang digunakan untuk mengingatkan parlemen dan pemerintahan terpilih Indonesia 2019-2024 agar lebih memprioritaskan hak asasi manusia," kata Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri, di Kantor Amnesty Internasional, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).

Puri mengatakan, posisi ini sekaligus mematahkan pernyataan yang pernah dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa HAM tidak terlalu penting di Indonesia.

Menurut dia, posisi di dewan HAM PBB ini menjadikan pemerintah memiliki rangkaian produk hukum yang pro hak asasi manusia, pro akuntabilitas, dan yang terpenting pro korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.

Puri mengingatkan pemerintah juga jangan tebang pilih dalam menangani persoalan HAM. Dia mengatakan, saat Indonesia mendapatkan jatah putaran ketiga universal periodic review pada 2017, komitmen pemerintah dalam hal ini Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM tak menjawab rekomendasi penyelesaian kasus HAM berat.

"Mereka hanya menjawab ada dua kasus yang menjadi prioritas penyelesaian yaitu kasus Wasior dan Wamena. Artinya apa? Kita tidak bisa hanya tebang pilih kasus Wasior dan Wamena saja. Artinya semua kasus harus mendapatkan treatment yang tepat, harus mendapatkan proses akuntabilitas yang tepat dan ini harus menjadi hal yang harus dibicarakan serius tidak hanya eksekutif tapi juga parlemen," ujar dia.

"Artinya harus ada komunikasi yang lancar dan transparan dari parlemen dan eksekutif untuk menjawab tantangan hukum dan HAM di Indonesia," tutupnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
AHY Masuk Kabinet, Demokrat dan PDIP Akhirnya Satu Gerbong di Pemerintahan

AHY Masuk Kabinet, Demokrat dan PDIP Akhirnya Satu Gerbong di Pemerintahan

Hubungan Demokrat dan PDIP sebelum Pemilu 2024 sempat cair.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Baca Selengkapnya
Cara Ibu Hamil Cegah Janin Idap Penyakit Jantung Bawaan

Cara Ibu Hamil Cegah Janin Idap Penyakit Jantung Bawaan

Penyakit Jantung Bawaan ada yang sembuh dengan sendirinya, namun ada juga yang harus menjalani tindakan intervensi.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
AHY Mengaku Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaik Demokrat untuk Bantu Pemerintahan Mendatang

AHY Mengaku Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaik Demokrat untuk Bantu Pemerintahan Mendatang

Posisi Partai Demokrat di pemerintahan saat ini diharapkan AHY mampu membantu kabinet Prabowo-Gibran ke depan.

Baca Selengkapnya