Jadi anak buah napi, pemuda simpan ganja di semak-semak
Merdeka.com - Dua pemuda berinisial MR (17), dan AS (22) diamankan aparat Polsek Batuceper, Kota Tangerang, karena menyimpan ganja seberat 1 Kg di semak-semak dekat rumahnya. Ganja tersebut merupakan simpanan tersangka untuk dijual secara eceran.
Kapolsek Batuceper Kompol Krismi Widodo mengatakan, barang bukti tersebut didapatkan dari dua tersangka yang masing-masing menyimpan 500 gram. Mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang atas perintah Bule yang saat ini mendekam di LP Pemuda Tangerang.
"Mereka diperintah seorang narapidana melalui telepon seluler untuk mengambil ganja tersebut pada seseorang, untuk mereka jual lagi," katanya, Senin (25/8).
Menurut Krismi, awalnya Bule memerintah tersangka MR mengambil ganja tersebut di daerah Muncul Serpong Kota Tangsel sebanyak 5 Kg. Kemudian sebanyak 4 Kg diberikan ke seseorang di daerah Ciledug.
"Kemudian sisanya 1 Kg dibawa pulang dan dibagi dua dengan AS untuk diedarkan," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug Iptu Nurjaya mengatakan, penangkapan ke dua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran ganja di wilayah Batuceper. Dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan hingga diketahui salah satu pelaku adalah MR.
"Setelah kita intai beberapa hari, akhirnya kita tangkap MR. Kemudian dari keterangannya, kita dapatkan AS. Dari penggeledahan rumah para tersangka di Kampung Pengodogan, Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil didapatkan ganja masing-masing seberat 500 gram yang disimpan disemak-semak dekat rumah mereka" katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, untuk mengedarkan ganja tersebut mereka mendapatkan upah sebanyak Rp 200 ribu. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak LP untuk memeriksa Bule terkait pengendalian peredaran ganja tersebut.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 114 sub 111 KUHP mengenai menyimpan dan memiliki serta menjual narkotika jenis ganja dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun kurungan penjara," kata Nurjaya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKisah haru Pak Edi, penjual kerupuk Palembang yang tetap bekerja meski sakit.
Baca SelengkapnyaDi tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.
Baca Selengkapnya