Izin Sekolah Tatap Muka, Jubir Presiden Minta Orang Tua Siswa Bersabar
Merdeka.com - Rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud) terkait pelaksanaan sekolah tatap muka masih harus menunggu waktu. Pemerintah pusat meminta orang tua siswa untuk sabar menunggu.
Juru bicara Presiden, Fadjroel Rahman mengatakan untuk izin pelaksanaan sekolah tatap muka secara penuh masih harus menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengungkapkan saat ini pemerintah melalui Mendikbud-Dikti, Nadiem Makarim untuk melakukan kajian terlebih dahulu.
"Inikan sedang dikaji oleh pihak terkait termasuk Mendikbud-Dikti Pak Nadiem Makarim yang bekerja sama dengan pihak terkait seperti Pak Luhut (Menko Maritim dan Investasi)," kata Fadjroel saat ditemui usai menjadi pemateri bincang santai Milenial, Relawan, dan UMKM di Upnormal Cafe Makassar, Minggu (29/8).
Sembari menunggu hasil kajian, Fadjroel meminta masyarakat untuk bersabar terkait dibukanya kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Dia menegaskan Jokowi jika mengambil kebijakan selalu berdasarkan ilmu pengetahuan dan sains.
"Jadi kalau sekarang ini dalam kondisi pandemi, berarti sains diperlukan adalah tentang epidemiologi, tentu juga banyak pihak lain yg terlibat di dalamnya. Kita tunggu keputusan terakhir bagaimana pengkajian mengenai perkembangan Covid-19," tuturnya.
Fadjroel menambahkan pemerintah tidak mempunyai target kapan sekolah dibuka untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. "Paling tidak sedang sekarang dalam pengkajian dari pemerintah untuk menentukan kapan ditetapkan sekolah tatap muka ini," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaLayaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah
Para pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Pesantren Hingga Sekolah Bebas PBB
Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca Selengkapnya