Istri sebut Ongen tetap berkreasi meski di dalam jeruji
Merdeka.com - Pemilik akun Twitter @ypaonganan, Yulius Paonganan alias Ongen, kini mendekam di sel Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan teks pornografi di foto Joko Widodo (Jokowi). Namun menurut sang istri, Elis Lembang, suaminya yang juga dosen di perguruan tinggi negeri itu, tetap berkreasi meski di balik jeruji.
Bersama kawan-kawannya, kata Elis, Ongen yang juga pakar maritim membuat membuat perahu dari bahan koran.
"Suami saya membina anak-anak di dalam penjara, untuk membuat kreasi dari bahan koran bekas, dengan peralatan sederhana beliau membuat perahu dari koran bekas yang memuat tentang kasusnya," kata Elis lewat keterangannya, Sabtu (2/1).
Elis menjelaskan, perahu itu merupakan ide dari suaminya, yang dibuat dengan peralatan sederhana seperti lem kayu, dan pisau cukur kumis.
"Mereka sudah berhasil membuat 9 unit, yang akan dijual Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, tergantung ukuran," ungkapnya.
Elis mengungkapkan selama suaminya disel, pemikirannya tentang dunia maritim tidak hilang. Suaminya juga kata Elis punya perhatian kepada teman-teman tersangka lainnya untuk mengarahkan ke arah yang benar. "Setelah mereka keluar, suami saya akan menampungnya untuk dibina ke arah yang lebih baik," ujar Elis.
Elis mengungkapkan perahu itu dibuat oleh Farhan, seorang tersangka uang palsu, dengan ide dari suaminya. Kata Elis, dengan peralatan sederhana, Farhan mampu membuat uang palsu dengan kemiripan 95%.
"Perahu yang dirancang dan dibuat suami saya dan teman-temannya ini saya kira adalah pengembangan seni maritim yang sangat luar biasa," tegasnya.
Bukan hanya perahu, ujar Elis, Ongen pun tengah membuat drone dari bahan koran bekas yang nanti akan dijadikan souvenir.
"Suami saya terus berinovasi untuk maritim bangsa Indonesia, inovasinya tidak terhalang jeruji besi," beber Elis.
Tidak hanya itu, Elis mengatakan jika ada yang ingin memiliki perahu tersebut bisa datang langsung ke Bareskrim. "Bagi teman-teman yang ingin memiliki perahu miniatur dari bahan koran bekas ini bisa memesannya ke sel Bareskrim Mabes Polri," tandas Elis.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaTerpukul, Pria Ini Ceraikan Istri Setelah Tahu Ketiga Anaknya Bukan Darah Dagingnya
Seorang pria memutuskan untuk menceraikan istrinya setelah mengetahui bahwa ketiga anaknya bukan darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaCerita Istri Ngidam Disuapi Suami, Penuh Haru saat Disuapi Terhalang Jeruji Besi
Terpisah untuk sementara waktu, wanita ini ngidam ingin disuapi suaminya yang sedang menjalani hukuman di penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM
Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.
Baca SelengkapnyaSempat Berseteru, Hubungan Persahabatan Sederet Artis Ini Kembali Akrab dan Saling Memaafkan
Saat mengalami masalah ini, ada yang mudah memaafkan, ada juga yang butuh waktu beberapa lama untuk saling memaafkan dan kembali akrab.
Baca SelengkapnyaJelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk
Debat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.
Baca SelengkapnyaEmak-Emak Sembunyi Ketakutan di Bawah Kolong Meja, Ternyata karena Bertemu Sosok Pria ini
Momen emak-emak ketakutan bertemu sosok pria sampai lakukan aksi tak terduga. Ternyata ini penyebabnya.
Baca SelengkapnyaMemasak Bisa Menenangkan Pikiran dan Meredakan Stres? Ini Hasil Penelitiannya
Beberapa orang menganggap bahwa memasak adalah cara yang baik untuk menenangkan diri, terutama saat merasakan stres.
Baca SelengkapnyaCak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah
Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.
Baca Selengkapnya