Istri Nazaruddin sekarang diamankan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Sekarang, Neneng sudah diamankan. Untuk tempatnya, KPK masih merahasiakan.
"Iya sudah ditangkap. Sekarang berada di suatu tempat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada merdeka.com, Rabu (13/6)
Neneng menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Neneng sempat ke Kolombia mendampingi pelarian suaminya, M Nazaruddin. Setelah itu jejaknya tidak jelas. Terakhir Neneng diduga berada di Malaysia. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya