Istirahat di SPBU, pasangan pasutri di Bangkalan malah nyabu
Merdeka.com - Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap pasangan suami-istri yang sedang pesta sabu di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah itu.
"Pasangan suami-istri yang kami tangkap karena pesta narkoba itu berisial AR (34) dan RW (29), warga Surabaya," kata Wakapolres Kompol Yanuar Herlambang di Bangkalan, Rabu (20/5).
Wakapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pasangan suami istri itu berawal dari informasi masyarakat.
"Ini memang termasuk kejadian yang menarik. Kok bisa pasutri kompak nyabu bersama dan di tempat umum juga, di SPBU di Bangkalan ini," katanya.
Mereka duduk di tempat peristirahatan di SPBU itu, sambil mengisap barang haram tersebut.
"Selanjutnya anggota melakukan penangkapan pada pasutri tersebut, lalu digelandang ke Mapolres," katanya, seperti dilansir Antara.
Petugas selanjutnya melakukan tes urine kepada pasangan suami istri itu, dan hasilnya mereka memang positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, kedua tersangka itu meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 kantung plastik narkoba jenis sabu, alat isap atau bong, dan korek. Barang bukti tersebut disita petugas saat melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui pesan singkat kepada polisi itu disebutkan, bahwa ada laki-laki dan perempuan yang sedang mengonsumsi sabu di salah satu SPBU di Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Saat menerima informasi itu, polisi lalu memerintahkan sejumlah personelnya dari Satuan Intelijen dan Satuan Narkoba Polres Bangkalan untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, memang benar ada pasangan suami-istri di salah satu SPBU di Kecamatan Kamal, Bangkalan yang sedang pesta narkoba.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heboh Pejabat Batubara Arahkan Kades Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata Istana
Istana memastikan Mendagri tak akan tinggal diam bila pejabat Batubara terbukti minta kepala desa menangkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPaksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaBenarkah Penyaluran Bansos Pangan Buat Stok Beras Langka? Dirut Bulog Beri Penjelasan Begini
Bayu menegaskan tidak ada alasan bansos pangan menyebabkan stok beras di ritel modern menjadi lebih sulit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaBawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaPuan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran
Puan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnya