Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Febry juga divonis bebas dalam kasus Raafi

Istri Febry juga divonis bebas dalam kasus Raafi Sidang Febry. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tiga terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Raafi Aga Winasya Benjamin, siswa Pangudi Luhur yang tewas di Shy Rooftop, Kemang 5 November silam, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketiga terdakwa tersebut yaitu, Violetta Caecilia Maria Constanza alias Connie yang juga menjadi istri Sher Muhammad Febry Awan beserta kedua temannya Helmi dan juga Fajar Eddy Putra. Sementara tiga lainnya dinyatakan terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.

"Menyatakan, terdakwa Helmi, terdakwa Fajar Eddy Putra, dan terdakwa Violetta Caecilia Maria Constanza alias Connie tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam dakwaan. Karena itu, ketiga terdakwa dinyatakan bebas," kata Ketua Majelis Hakim Pranoto saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/8)

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai ketiga terdakwa tidak terbukti melakukan penganiayaan sebagaimana disebutkan dalam dakwaan pertama ke-1 dan ke-2 serta dakwaan kedua ke-1 dan ke-2. Hakim menilai ketiganya tidak terlibat dalam aksi dorong-mendorong dengan siswa SMA Panggudi Luhur di lantai dansa Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 6 November 2011.

Dalam peristiwa itu, Raafi Aga Winasya Benjamin, siswa Panggudi Luhur, tewas dengan luka tusuk. Sementara itu, dua rekannya ikut mengalami penganiayaan, masing-masing Gyan Yoshua Valderama yang mengalami luka sabetan dan Mohammad Kamal Hafiz yang mengalami lebam di dada dan pinggang.

Yang dinyatakan terbukti bersalah adalah tiga terdakwa lainnya, yaitu Maratoga alias Toga, Ali Abel bin Hasan Basalamah, dan Robbie Syarif. Mereka dianggap terlibat dalam aksi dorong mendorong yang mengakibatkan cederanya dua siswa Panggudi Luhur, Gyan dan Kamal.

"Menyatakan, terdakwa Maratoga alias Toga, terdakwa Ali Abel bin Hasal Basalamah, dan Robbie Syarief alias Obi, telah terpenuhi unsur sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan penganiayaan terhadap orang lain," terang Pranoto.

Atas dasar itu, majelis hakim memutuskan, ketiganya harus diganjar hukuman kurungan. Terdakwa Maratoga diganjar dengan hukuman 9 bulan penjara, Ali Abel divonis 8 bulan 20 hari penjara, sedangkan Robby divonis 10 bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, Ketiganya dinyatakan bebas dari dakwaan pertama ke-1 dan ke-2 serta dakwaan kedua ke-1. Namun, ketiga terdakwa tidak bisa lolos dari dakwaan kedua. Ke-2, Pasal 351 ayat (1) kedua tentang penganiayaan secara bersama-sama di muka umum kepada orang lain.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Istri Laporkan Suaminya Prajurit TNI Selingkuh Malah Ditangkap, Polisi Ungkap Faktanya

Heboh Istri Laporkan Suaminya Prajurit TNI Selingkuh Malah Ditangkap, Polisi Ungkap Faktanya

Wanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM

Istrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM

Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.

Baca Selengkapnya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suami di Kalideres Bakar Rumahnya Usai Digugat Cerai Istri, Mertua Tewas Terpanggang

Suami di Kalideres Bakar Rumahnya Usai Digugat Cerai Istri, Mertua Tewas Terpanggang

Suami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas

Baca Selengkapnya
Adu Akting di Ijabah Cinta, Intip Kebersamaan Ranty Maria dan Cinta Brian yang Bikin Baper

Adu Akting di Ijabah Cinta, Intip Kebersamaan Ranty Maria dan Cinta Brian yang Bikin Baper

Kedekatan para pemain Ijabah Cinta yang tayang setiap hari di SCTV ini selalu berhasil mencuri perhatian.

Baca Selengkapnya
Suaminya Kapten Istrinya Lettu, Potret Pasutri Sama-sama Perwira TNI AU ini Begitu Serasi 'Istri Ku Adik Letting Ku'

Suaminya Kapten Istrinya Lettu, Potret Pasutri Sama-sama Perwira TNI AU ini Begitu Serasi 'Istri Ku Adik Letting Ku'

Sama-sama perwira TNI AU, sang suami diketahui berpangkat kapten. Sementara sang istri mengabdi di satuan dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu.

Baca Selengkapnya
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya
Anggunnya Irawati Adik Ipar Irjen Krishna Murti, Kini jadi Ketua Persit Siliwangi Usai Suami Diangkat jadi Pangdam

Anggunnya Irawati Adik Ipar Irjen Krishna Murti, Kini jadi Ketua Persit Siliwangi Usai Suami Diangkat jadi Pangdam

Dia hadir dalam balutan seragam persit kala mendampingi sang suami.

Baca Selengkapnya
Pasangan Suami Istri Ini Naik Sepeda dari Cimahi ke Makkah, Akasinya Curi Perhatian

Pasangan Suami Istri Ini Naik Sepeda dari Cimahi ke Makkah, Akasinya Curi Perhatian

Momen pasangan suami istri bagikan perjalanan gowes ke Makkah ini curi perhatian.

Baca Selengkapnya