Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana Tidak Lagi Gunakan Aplikasi Zoom untuk Rapat Virtual

Istana Tidak Lagi Gunakan Aplikasi Zoom untuk Rapat Virtual Jokowi ikut KTT ASEAN Khusus Tentang Covid-19. ©Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Pertahanan saat ini sudah melarang pegawainya untuk menggunakan aplikasi Zoom sebagai sarana video conference selama Pandemi Covid-19.

Hal tersebut bertujuan untuk pengamanan informasi data, tidak terkecuali pihak Istana Kepresidenan saat ini juga tidak lagi menggunakan aplikasi zoom untuk melakukan teleconference antara Presiden Joko Widodo dan para menteri saat rapat terbatas atau pertemuan lainnya.

"Sudah tidak menggunakan zoom lagi," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin ketika dihubungi merdekacom, Rabu (29/4).

Bey menjelaskan pihak istana saat ini menggunakan aplikasi lain untuk pertemuan virtual. Salah satunya yaitu buatan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Telkomsel.

"Kita gunakan karya anak bangsa, CloudX merupakan karya Telkomsel," jelas Bey.

Bey menjelaskan saat ini pihak Istana memilih aplikasi pertemuan yang baik dari sisi keamanan untuk Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Tidak hanya dari sisi keamanan, sisi kualitas gambar, suara hingga kemudahan para menteri pun salah satu acuan untuk gunakan aplikasi tersebut.

"Tentunya kita mencari yang terbaik, baik dari sisi keamanan, sisi penggunaan, kualitas gambar dan suara, dan kemudahan bagi user," ungkap Bey.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan larangan kepada seluruh pegawainya untuk menggunakan aplikasi Zoom sebagai sarana video conference selama Pandemi.

Larangan tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNPT No.08 Tahun 2020 tentang Larangan Penggunaan Aplikasi Video Conference Zoom di Lingkungan BNPT Terkait Pengamanan Informasi Data.

"Tujuannya adalah untuk mencegah kebocoran data dan informasi ke pihak yang tidak bertanggungjawab," bunyi surat edaran tersebut seperti dikutip merdeka.com, Rabu (29/4).

Kemudian, agar semua unit kerja di lingkungan BNPT tidak menggunakan aplikasi video conference Zoom pada saat mengadakan rapat dengan pihak internal maupun eksternal.

"Setiap pelaksanaan video conference agar menggunakan aplikasi lainnya yang telah terjamin enkripsinya," bunyi edaran itu lagi.

Untuk itu, seluruh pejabat dan staf yang masih menginstal aplikasi Zoom Meeting pada perangkat laptop maupun smartphone agar segera dihapus atau uninstall untuk menghindari potensi pencurian data atau scamming.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.

Baca Selengkapnya
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat

Masa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat

Pemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024

VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024

Bagi Ari, adanya keinginan pemakzulan kepala negara dari masyarakat merupakan kritik dan mimpi politik.

Baca Selengkapnya
Ganjar di Debat Capres: Ada Guru Digaji Rp300.000, Sungguh Tidak Adil Pemerintah Ini

Ganjar di Debat Capres: Ada Guru Digaji Rp300.000, Sungguh Tidak Adil Pemerintah Ini

Untuk rencana ke depan, Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD diklaim memiliki aplikasi bernama Bolpen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya