Istana: Pelaku Teror Diskusi UGM Ulah Sub Kekuasaan yang Partikelir
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral, menegaskan, teror kepada panitia diskusi di UGM soal pemecatan Presiden bukan ulah kekuasaan resmi. Dia menyebut, pelakunya pihak di luar kekuasaan yang punya tujuan tertentu.
"Saya kalau bisa dikatakan ya yakin bahwa itu bukan ulah kekuasaan resmi, itu ulah sub, sub, kekuasaan yang partikelir yang berupaya untuk mengambil hati pemegang kekuasaan demi reputasi dan mobilisasi politik," kata Donny saat diskusi 'Teror dalam ruang Demokrasi', Rabu (3/6).
Menurutnya, terlalu jauh bila disimpulkan pemerintahan Jokowi membelenggu dan membatasi kekuasaan dengan hanya indikator teror. Donny pun mendukung teror tersebut diusut tuntas.
"Saya beberapa kesempatan mengatakan bahwa pemerintah menginginkan agar diusut saja sehingga terang benderang siapa yang meneror, apa motivasinya dan kemudian bisa diproses lebih lanjut," ucapnya.
Dia menambahkan, jika pun yang meneror diskusi di kampus tersebut bagian dari kekuasaan ataupun aparat resmi negara, itu adalah penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
"Jadi saya percaya universitas itu tidak boleh diganggu gugat secara politik, supaya bisa terus berkreasi secara akademik demi pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban," ucapnya.
Sehingga, dengan itu, Donny ingin mengembalikan kasus teror tersebut ke proses hukum dengan bukti yang ada. Dia kembali meyakini teror tersebut bukan ulah pemerintah.
"Ada nomornya (yang teror) silakan dilaporkan, saya kira aparat negara punya infrastruktur untuk menelusuri itu, tapi saya pastikan ini bukan ulah kekuasaan resmi," tegasnya.
"Ini bukan ulah pemerintah meskipun memiliki aparatur represif, meskipun memiliki kekuatan represif seperti polisi misalnya, tapi saya kira ini harus dibuka terang benderang sehingga tidak ada dusta di antara kita," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaDi Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya