Istana enggan tanggapi pemanggilan SBY & Ibas oleh KPK
Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha enggan menanggapi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro (Ibas). SBY dan Ibas dipanggil sebagai saksi yang meringankan bagi tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum.
"Maaf saya tak bisa menanggapi panggilan tersebut karena kapasitas saya sebagai juru bicara presiden, bukan juru bicara ketua umum partai," ujar Julian saat dihubungi wartawan, Selasa (6/5).
Julian menyerahkan seluruh kasus hukum yang dihadapi Anas kepada KPK untuk mengungkap kasus korupsi pada proyek Hambalang, Bogor.
"Yang lebih berhak untuk menanggapi itu adalah pengurus atau kader Demokrat atau Palmer Situmorang," lanjutnya.
KPK memanggil SBY dan Ibas untuk diperiksa sebagai saksi meringankan bagi Anas melalui surat yang diterima SBY dan Ibas pada 25 April lalu. Pemanggilan SBY dan Ibas ini dilakukan atas permintaan Anas. Sebagai seorang tersangka, Anas berhak meminta KPK untuk memeriksa saksi yang dianggap dapat meringankannya.
Menurut pihak Anas, KPK patut memeriksa SBY dan Ibas untuk memperjelas proses penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu, SBY merupakan penanggung jawab kongres. Sementara itu, Ibas bertindak sebagai steering committee dalam kongres tersebut. Diduga, ada aliran dana korupsi proyek Hambalang untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam kongres itu. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya