Isi Pergub Jatim: ISIS dilarang sebab bisa ganggu keamanan
Merdeka.com - Pergub Nomor 51 Tahun 2014, yang bakal dijadikan pegangan bagi aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas organisasi garis keras, Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS), resmi ditandatangani Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (12/8).
Pergub larangan ISIS di Jawa Timur, itu berisi beberapa pasal yang mengatur peran serta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi terkait gerakan organisasi pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi tersebut.
Kemudian juga mengatur dan meminta masyarakat ikut serta memerangi ISIS dengan cara melaporkan semua kegiatan yang mencurigakan di daerahnya kepada aparat pemerintah.
"Pergub ini spesifik untuk ISIS saja. Dan dengan Pergub ini, diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi aparat keamanan untuk melakukan tindakan tegas. Sementara jika menyangkut aliran sesat, Jawa Timur sudah memiliki payung hukumnya sendiri," terang gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo, usai menandatangani Pergub Nomor 51 tersebut.
Dijelaskan Pakde Karwo, terkait pasal tegas larangan ISIS, tertuang dalam Pasal 1, yang berbunyi dengan peraturan ini ditetapkan larangan keberadaan gerakan ISIS di Jawa Timur, karena dapat memicu dan/atau menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.
Untuk masalah imbauan kepada masyarakat, tertuang dalam Pasal 2, yang berbunyi, masyarakat Jawa Timur wajib dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui dan mencurigai adanya gerakan ISIS.
Sedang untuk masalah pembinaan, diatur dalam Pasal 2 ayat (1). Isinya berbunyi, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur melakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan di daerahnya masing-masing terhadap keberadaan gerakan ISIS.
"Pergub ini dibuat setelah memperhatikan pertemuan kiai dan Forpimda Jatim tanggal 7 Agustus kemarin. Jadi, bukan mengingat dan menimbang lagi," tegas Pakde Karwo.
Kenapa Pergub ini dibuat, mantan Sekdaprov Jawa Timur itu memaparkan, sebelumnya, pihaknya sempat menerima surat dari Menkopolhukam, untuk menindaklanjuti adanya gerakan ISIS di Tanah Air.
"Kita membuat Pergub ini, karena diskusinya dengan ahli-ahli hukum, kalau keputusan itu bersifat ke dalam. Sedangkan, Pergub mengatur ke luar. Di Pergub ini mengatur bupati/walikota dan masyarakat melaporkan untuk dilakukan tindakan hukum."
"Ini dipandang oleh ahli hukum serta ahli-ahli keamanan dan ketertiban, lalu kita membuat Pergub. Di dalam Pergub ini ada pasal yang mengatur larangan ISIS, karena konstruksi Pergub itu pasal," tukasnya.
Sebetulnya, masih kata gubernur yang menjabat selama dua periode itu, seluruh partai politik yang ada di DPRD, seperti PKB, Hanura, dan Gerindra sepakat melarang keberadaan ISIS. Bahkan mendorong agar segera dilakukan tindakan.
"Dengan Pergub ini, maka TNI-Polri memiliki pegangan untuk melakukan tindakan tegas. Seperti yang dikatakan Panglima TNI, kita jalan punya pegangan. Sedangkan yang melakukan pembinaan nanti Depag. Kalau menyangkut hal-hal lain bersifat sosial ya pemerintah daerah," terang Karwo.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Emang Etik Punya Ndas ya?
Prabowo menceritakan kembali momen saat berdebat dengan Anies. Prabowo mengucapkan kata 'ndasmu etik'.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaPrabowo Izin Absen Ratas dengan Jokowi, Alasannya Ada Acara Bukber Bareng TKN & TKD
Prabowo seharusnya mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan untuk membahas ketenagakerjaan
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya