Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tidak Patuh Lapor LHKPN
Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo diduga sebagai pihak yang memerintah anak buahnya menembak Brigadir J hingga tewas di rumah pribadinya.
Rupanya, Ferdy Sambo merupakan petinggi Polri yang tak patuh dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN Ferdy Sambo tak ada saat dilihat dalam situs elhkpn.kpk.go.id.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyebut Ferdy Sambo sudah menyampaikan LHKPN namun tak lengkap.
"KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan untuk tahun pelaporan 2021. Namun, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi. Sehingga belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," ujar Ipi dalam keterangannya, Rabu (10/8).
Ipi tak menjelaskan apakah Ferdy Sambo pernah melaporkan hartanya sebelum tahun 2021 atau tidak. Namun yang jelas tak ada rincian harta kekayaan Ferdy di tahun-tahun sebelumnya.
Ferdy Sambo diketahui merupakan lulusan Akpol 1994. Sebelum menjabat Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Ferdy Sambo juga pernah menjabat Kapolres Purbalingga pada 2012. Kemudian Kapolres Brebes pada 2013 hingga akhirnya pada 2015 menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Di tahun berikutnya diangkat menjadi Kasubdit III dan IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Di tahun 2018 diangkat menjadi Koorspripim Polri, hingga kemudian tahun berikutnya menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri, hingga menjadi Kadiv Propam Polri pada tahun 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaKejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaHeboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca Selengkapnya