IPW: Langkah Polda Jabar lindungi Susno sudah tepat
Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai wajar saja mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta perlindungan Polda Jawa Barat saat akan dieksekusi oleh jaksa gabungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Pasalnya dalam kasus Susno, memang ada kontroversi akibat ketidakjelasan surat putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (25/4).
Dari kontroversi tersebut, kata Neta, timbul perbedaan pendapat antara kubu Susno dengan kubu kejaksaan yang akan melakukan eksekusi.
Dia menambahkan dalam kondisi polemik yang semakin meninggi itu serta guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan maka polisi memang harus turun tangan sebagai mediator.
"Kebetulan TKP-nya di Jabar dan korbannya adalah Susno Duadji sebagai purnawirawan Polri," katanya.
Karena itu, lanjut Neta, langkah Polda Jabar tersebut merupakan langkah yang tepat serta polemik hukum akibat tidak jelasnya isi surat MA itu harus diselesaikan dahulu. IPW mengusulkan kejaksaan harus meminta penjelasan dan ketegasan dari MA atas suratnya itu.
"Sebaliknya kubu Susno mempersoalkan surat MA dan surat perintah eksekusi penangkapan dari kejaksaan ke PTUN agar semuanya ada kejelasan," katanya.
Barangkali, imbuh Neta, solusi tersebut harus ditempuh sebelum ada keputusan yang tegas sebaiknya kejaksaan tidak memaksakan diri untuk melakukan eksekusi. "Jadi dalam hal ini, Polda jabar tidak bisa dinilai berusaha melindungi Susno," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaIpda Febry Polwan Berwajah Imut Terima Penghargaan dari Jenderal Polisi, Penampilannya Berbaret Merah Disorot
Febry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBerani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?
Di tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.
Baca SelengkapnyaPrabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam
Prabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya