Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IPK 'anak jenderal' di Trisakti hanya 1,26

IPK 'anak jenderal' di Trisakti hanya 1,26 Febri Pratama. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Febri Perta Pratama Suhartoni (18), mahasiswa Universitas Trisakti yang mengaku sebagai anak jenderal diketahui memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) yang buruk. Hingga semester 6, mahasiswa bertubuh gempal itu memiliki IPK 1,26.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Universitas Trisakti, Yudhi Lutfi membenarkan jika Febri merupakan mahasiswa Trisakti. "Nilai IPK-nya berbanding lurus dengan kelakuannya di luar kampus," ujar Yudhi kepada wartawan, Kamis (8/1).

Yudhi menambahkan, hingga semester keenam, Febri baru mengambil total 39 satuan kredit semester (SKS).

Dalam waktu dekat, pihak komisi disiplin dekanat akan memanggil Febri terkait pemberitaan ini. Perbuatan mahasiswa tersebut dianggap mencoreng nama universitas.

"Karena perbuatannya, kampus Universitas Trisakti dicap sebagai kampus orang sombong dan arogan," jelas Yudhi.

Sebelumnya, Febri yang mengendarai mobil Honda Jazz berwarna silver berani memaksa petugas bus Transjakarta koridor II, jurusan Pulogadung-Harmony untuk membuka portal, Selasa (30/7). Untuk menakut-nakuti petugas dia mengaku dirinya anak Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kebut Sidang Etik Firli, Dewas KPK Targetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Kebut Sidang Etik Firli, Dewas KPK Targetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Total saksi yang akan diperiksa dalam sidang etik Firli total terdapat 27 orang.

Baca Selengkapnya
Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek

Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek

Tanggung jawab itu dipikul Iki setelah ibunya sakit lalu meninggal dan ayahnya minggat dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Jenderal TNI Polri Lulusan Terbaik Bintang 2 dan 3, Kini jadi Anak Buah Teman Satu Angkatan

Dua Sosok Jenderal TNI Polri Lulusan Terbaik Bintang 2 dan 3, Kini jadi Anak Buah Teman Satu Angkatan

Mereka menjadi lulusan terbaik di angkatannya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang

MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.

Baca Selengkapnya