Internal Kejagung desak Prasetyo bongkar kasus Surya Paloh
Merdeka.com - Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Husen mempertanyakan kinerja Jaksa Agung terpilih dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan politikus. Salah satunya menuntaskan penyidikan kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar, yang menyeret nama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Kita lihat apa dia menutup matanya dalam kasus tersebut atau betul-betul independen," kata Husen dalam pesan singkatnya, di Jakarta, Kamis (20/11) malam.
Kendati berlatar belakang dari Partai NasDem, Husen berharap Prasetyo tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus tersebut. Sebab, kata dia, itu malah akan menghancurkan kredibilitas dirinya dan Kejaksaan Agung.
"Dia juga harus berani membuka kasus-kasus yang melibatkan politikus," kata Husen.
Dalam kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri. Surya Paloh pernah dicecar seputar adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar.
"Dia (Paloh) diperiksa dalam rangka meminta penjelasan sehubungan adanya keterangan dari pihak-pihak yang sudah diperiksa sebelumnya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Soehandojo, dalam sidang yang digelar Senin (11/07/2005) silam, di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri.
Saat itu, Surya Paloh diperiksa dengan materi pemeriksaan difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group. Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp 160 miliar.
Menurut Soehandojo, PT Media Televisi Indonesia menerima hasil penjualan aset kredit PT Tahta Medan sebesar Rp 160 miliar. Setelah menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam oleh tim penyidik yang dipimpin Arnold Angkouw, Paloh mengaku tidak pernah berhubungan dengan PT CGN.
Dalam kasus ini sendiri, tim penyidik dari Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison, Komisaris Saipul dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka kini masih ditahan di Rutan Kejagung.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Ajak NasDem Gabung, Surya Paloh: Lihat Perkembangan ke Depan, 50-50 Ya
Paloh bakal melihat perkembangan kedepan apakah akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam
Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jadi Oposisi
NasDem bakal konsisten di jalan perubahan dan membuka peluang berseberangan dengan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSoal Jatah Kursi Menteri Pemerintahan Mendatang, PAN Singgung Hubungan Baik dengan Prabowo
Dirinya mengungkapkan, jika ketua umum partainya sudah melakukan komunikasi dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan
Surya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca Selengkapnya