Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Insiden surat 'Komisi Perlindungan Korupsi', Mendagri pecat staf

Insiden surat 'Komisi Perlindungan Korupsi', Mendagri pecat staf Undangan Mendagri. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Surat undangan yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bikin heboh netizen. Surat yang ditujukan untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah dibuat dengan kepanjangan yang salah, yakni Komisi Perlindungan Korupsi.

Kesalahan itu sontak menjadi perbincangan publik. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung bereaksi. Dia memerintahkan Sekretaris Jenderal dan Direktur Politik Kemendagri memeriksa pegawai yang membuat surat tersebut.

"Saya memerintahkan kepada Sekjen dan Dirjen Politik, pegawai tersebut harus segera di BAP, dan hari ini segera dipecat tidak hormat. #InsidenSurat," tulis Tjahjo dalam akun Twitternya, Kamis (9/6).

Tjahjo mengungkapkan, kesalahan penulisan dalam surat undangan yang diterbitkan Kemendagri tersebut telah membuat malu institusi yang dipimpinnya. Kejadian tersebut merupakan yang pertama.

"Selama ini pengetikan alamat surat keluar ditujukan Kepada-nya tidak pernah salah. #InsidenSurat," lanjutnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya