Inisial DI penyuap Brotoseno, polisi singgung mantan Menteri BUMN
Merdeka.com - AKBP Brotoseno dan perwira menengah (Pamen) lain berinisial D diciduk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Keduanya diamankan karena diduga kuat menerima uang suap untuk mengamankan status seseorang berinisial DI dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Martuani Sormin membenarkan Brotoseno dan D menerima suap berkaitan dengan kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat dengan tersangka Rosalina Wasrin.
"Benar kasus cetak sawah dengan tersangka Rosalina Washrin," kata Sormin saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Jumat (18/11).
Di mana, Brotoseno dan D dijanjikan uang sebesar Rp 3 miliar. Namun, uang itu belum sepenuhnya diberikan DI. Kedua Pamen itu baru menerima uang titipan dari DI sebesar Rp 1,9 miliar.
Dari hasil pemeriksaan, Brotoseno dan D mengakui jika uang yang diterimanya untuk memperlambat proses pemeriksaan terhadap DI. Dengan dalil, DI meminta waktu untuk bepergian ke luar negeri mengurus bisnis dan berobat.
Kendati begitu, Sormin mengaku tidak tahu saat disinggung apakah DI yang dimaksud adalah mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ditegaskannya, Propam hanya menangani kasus pungli yang dilakukan kedua Pamen Brotoseno dan D.
"Apakah melibatkan Dahlan Iskan kami tidak tahu, yang jelas kita tangani karena masalah pungli," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik Ditipikor Bareskrim Polri sudah menetapkan Ketua Tim Kerja Kementerian BUMN Upik Rosalina Wasrin. Bukan hanya itu, dalam pengembangannya penyidik juga sudah memeriksa Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN saat kasus itu bergulir.
Bahkan, penyidik pun sempat beberapa kali menyatakan pemeriksaan terhadap Dahlan belum rampung. Artinya, Dahlan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, sampai saat ini pemeriksaan terhadap Dahlan belum juga terealisiasi.
Saat kembali disinggung terkait hal itu, lagi-lagi Sormin tidak mau menyebut secara gamblang. Hanya saja, dia menyinggung posisi Dahlan sebagai Menteri BUMN saat kasus ini mencuat.
"Iya waktu itu kan beliau menteri BUMN," pungkas dia.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah penyidik menduga proyek cetak sawah yang berlangsung sejak 2012 hingga 2014 itu fiktif. Sebabnya, penetapan lokasi calon lahan di Ketapang, Kalimantan Barat itu dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani yang tidak memadai.
Pada pelaksanaan proyek bernilai Rp 317 miliar itu, BUMN menunjuk atau mempercayakannya kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, perusahaan itu justru melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya. Dari kasus ini penyidik telah menyita uang sejumlah Rp 69 miliar dari Sang Hyang Seri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKomjen Polisi (Purn) Oegroseno mengungkap rahasia saat dirinya masih mengabdi di Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnya