Ini Tujuan Jaksa Agung Gandeng BPKP: Audit Korupsi Sentuh Rakyat Kecil
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah melakukan kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerjasama ini dilakukan untuk membuat tim dalam mengaudit tata kelola industri kelapa sawit.
"Kemudian dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan, tadi pagi kami bertempat di Kantor BPKP telah melakukan kerjasama membuat tim gabungan audit tata kelola industri kelapa sawi, bahwa kami bekerja sama untuk melakukan audit atas banyak nanti mulai dari lahan," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kepada wartawan, Senin (27/6).
"Tapi ada banyak kegiatan-kegiatan, nanti juga Pak BPKP akan menyampaikan dan tindaklanjuti nanti," sambungnya.
Ia menjelaskan, bantuan audit yang diminta oleh Kejaksaan Agung terhadap BPKP ini memang yang berhubungan atau bersentuhan dengan masyarakat kecil. Bahkan, tak hanya kepada BPKP, koordinasi juga dilakukan bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kemudian yang utamanya lagi sebenarnya kepala BPKP kami akan selalu meminta bantuan untuk melaksanakan audit-audit, audit yang kami lakukan misalkan korupsi yang dilakukan yang menyentuh rakyat kecil mulai dari sawit, minyak goreng kemudian garam," ujarnya.
"Kemudian ekspor besi, nah ekspor besi juga kami lakukan koordinasi dengan pak menteri BUMN. Kenapa? Karena sekarang KS sudah setengah mati tidak bisa bersaing dengan harga besi yang ada, karena besi harga besi yang masuk perkaranya sudah dalam tahap penyidikan, itu kita tidak bisa. PT KS tidak bisa melakukan persaingan harga dengan barang-barang ekspor yang melimpah, tanpa ada tanpa didukung oleh surat-surat yang benar," sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membentuk Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Hal ini untuk memperbaiki peta industri tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga masing-masing. Rapat Koordinasi itu dilaksanakan di BPKP, Jakarta, Senin (27/62).
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pembentukan Tim Gabungan Audit itu menjadi tindak lanjut nota kesepahaman atau MoU antara BPKP dengan Kejagung.
Mengingat arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengintruksikan BPKP untuk mengawal upaya pembenahan tata kelola industri sawit yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pelaksanaan audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit sangat membutuhkan legal expertise dari Kejaksaan Agung," tutur Ateh kepada wartawan terkait pertemuan dengan Kejagung.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya