Ini Tanggapan Presiden Jokowi atas Ancaman Penggal Kepala
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengajak bersabar di tengah suasana puasa Ramadan. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pertanyaan wartawan soal ancaman penggal dari seorang pemuda dalam video yang tersebar di media sosial.
"Halah, ini kan bulan puasa. Kita semua puasa ya kan, yang sabar," kata Presiden Joko Widodo usai meresmikan Jalan Tol Malang-Pandaan (Mapan) di Pintu Tol Singosari, Kabupaten Malang, Senin (13/5).
Polda Metro Jaya telah menangkap HS, seorang pemuda yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo. Presiden menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada pihak keamanan.
"Tapi proses hukum serahkan pada aparat kepolisian," tegas Presiden Jokowi.
Sebelumnya sebuah rekaman video memperlihatkan para perempuan berdemo di Kantor Bawaslu, Jumat (5/5). Muncul seorang pria yang menyebut, 'Penggal Kepala Jokowi!' dalam video berdurasi 1.34 detik itu.Polisi telah menangkap dan meminta keterangan HS, yang diduga sebagai pelaku dalam video tersebut. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaLawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaFOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaGagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'
Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca Selengkapnya