Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat mutlak mobil kepresidenan untuk Jokowi

Ini syarat mutlak mobil kepresidenan untuk Jokowi latihan Paspampres. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Joko Widodo, atau biasa dikenal Jokowi sudah dinyatakan sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Saat menjabat nanti, mantan wali kota Solo ini nantinya akan mendapatkan mobil kepresidenan seperti para pendahulunya.

Saat terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta pada akhir 2012 lalu, Jokowi lebih memilih Innova dibandingkan dengan Land Cruiser yang ditinggalkan Fauzi Bowo . Mobil itu pun dipakai oleh Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) untuk menjalankan tugas-tugasnya.

Lalu, seperti apa mobil kepresidenan yang layak dipakai untuk Jokowi nanti?

Pengamat Intelijen Wawan Purwanto mengatakan, sebuah mobil kepresidenan harus bersih dari alat-alat penyadapan. Tak hanya itu, mobil tersebut juga wajib menjalani perombakan total, termasuk peralatan elektronik di dalamnya.

"Yang jelas clear dari penyadapan, dan ada kunci-kunci tertentu yang harus diubah, karena semua serba elektronik, harus ada kode-kode sandi di mobil itu. Harus diubah total, enggak boleh ada yang lalu-lalu kemudian dipakai lagi," ujar Wawan saat berbicang dengan merdeka.com, Kamis (7/8).

Tak hanya sistem interior, perubahan juga wajib dilakukan di bagian eksterior kendaraan. Mulai dari pemasangan bodi anti peluru, hingga mesin kendaraan diganti sesuai standar pengamanan VVIP.

"Harus sesuai dengan VVIP yang mana sudah betul-betul sudah dalam kondisi cek and ricek, supaya tidak ada peluang untuk masukan, atau terjadi ledakan di samping, juga jaringan keamanan yang sudah terkontrol melalui sistem kamera yang tentu dapat membahayakan," paparnya.

Soal bahaya ledakan yang dapat menyasar pada setiap presiden sudah pernah dialami oleh Presiden Pakistan Pervez Musharraf. Saat masih menjabat, dirinya pernah menghadapi sebuah ledakan bom ketika melintasi perlintasan kereta, namun ledakan baru terjadi hanya berselang lima menit setelah rombongannya melintas.

Atas alasan itu, Wawan memandang perlu adanya sistem jumper yang dapat mengacak sinyal guna menghindari ledakan saat rombongan kepresidenan melintas. "Harus ada sistem jumper dalam mobil. Musharraf dulu gitu, jumper yang terpasang di mobil," tandasnya.

Tempat penyimpanan mobil pun tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Perlu ada pengawasan penuh dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), termasuk personel yang melakukan penjagaan harus merupakan orang-orang pilihan.

"Jangan sampai terjadi sesuatu tanpa kita ketahui. Siapa yang keluar masuk di dalam tempat mobil itu disimpan tentu harus terjaga oleh orang-orang khusus yang memang bertugas, dalam hal ini Paspampres harus pro-aktif cek sistem pengaman," pungkasnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki

Mobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki

Nantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari  di Jateng, Begini Reaksi Istana

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana

Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Gibran Ngantor di Balai Kota Solo

Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Gibran Ngantor di Balai Kota Solo

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memilih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya
Presiden Singgung Jalan Solo-Purwodadi Rusak, Hasto: Bagus Jokowi Bantu Kepemimpinan Ganjar

Presiden Singgung Jalan Solo-Purwodadi Rusak, Hasto: Bagus Jokowi Bantu Kepemimpinan Ganjar

Seharusnya jalan yang bergelombang memang semestinya dibeton.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya