Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini sandi amplop 'upeti' buat Komisi VII DPR

Ini sandi amplop 'upeti' buat Komisi VII DPR Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Praktik pengiriman upeti kepada Komisi VII DPR dari berbagai pihak akhirnya terkuak dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan pencucian uang, Rudi Rubiandini dan Deviardi. Bahkan, pemberian itu dilakukan sistematis dengan memilah jumlah uang berdasarkan jabatan dan sandi tertentu.

Saksi Didi Dwi Sutrisno Hadi memaparkan, dia mengakui ada pemberian uang USD 140 ribu dari SKK Migas dan diserahkan ke mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno. Duit itu dibagi-bagi ke dalam beberapa amplop dengan kode khusus.

"Uang itu habis untuk Komisi VII. Kami masukkan ke amplop. Amplop untuk pimpinan ditulis 'P', untuk anggota ditulis 'A' di pojok, 'S' untuk sekretariat," kata Didi saat bersaksi dalam sidang Rudi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2).

Didi memaparkan secara runut soal pemberian duit itu dari SKK Migas dan dikumpulkan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno.  Menurut pria kelahiran Kebumen 19 September 1955 itu, pada 28 Mei 2013 dia diajak rapat oleh Waryono yang saat itu masih menjabat. Didi yang juga mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM itu mengaku diminta menyiapkan uang buat Komisi VII DPR .

"Kami diminta menyediakan dana. Yang menyuruh Sekjen, Pak Waryono. Tapi saya bilang enggak ada. Uang darimana. Untuk disampaikan ke Komisi VII DPR ," ujar Didi.

Setelah itu, lanjut Didi, Waryono memanggil bawahannya bernama Ego Syahrial supaya membantunya. Kemudian, Didi diminta Waryono menghubungi pegawai SKK Migas bernama Hardiono dan meminta uang.

"Saya lalu telepon Pak Hardiono. Saya bilang, 'Halo Pak Har, Pak Sekjen nanyain nih.' Dia cuma jawab, 'Iya, iya. Sebentar.' Teleponnya langsung saya kasih ke Pak Sekjen," ujar Didi.

Tak berapa lama, lanjut Didi, Waryono menghampirinya dan mengatakan akan ada kurir dari SKK Migas menyampaikan titipan. Lantas, Hardiono muncul dan menyampaikan dana itu. Waryono kemudian meminta Didi dan rekannya, Asep, menghitung duit itu.

"Pak Sekjen kemudian menulis di kertas, ini pembagiannya buat pimpinan. Jumlah uang yang dihitung ada USD 140 ribu," ucap Didi.

Kemudian, Didi mengatakan, Waryono membagikan uang itu menurut jabatan. Ada tiga pihak yang kecipratan upeti itu. Ketua dan Wakil Ketua Komisi VII masing-masing mendapat USD 7500. Sementara 43 Anggota Komisi VII diberikan masing-masing USD 2500. Kemudian Sekretariat Komisi VII mendapat masing-masing USD 2500. Sisanya diberikan buat 'uang saku' perjalanan dinas luar negeri beberapa Anggota Komisi VII.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup adalah Berikut Ini, Simak Ulasannya

Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup adalah Berikut Ini, Simak Ulasannya

Di antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.

Baca Selengkapnya