Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini rincian kecurangan pilpres versi Tim Pembela Merah Putih

Ini rincian kecurangan pilpres versi Tim Pembela Merah Putih Tim Kuasa Prabowo-Hatta. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kubu Prabowo - Hatta melalui Tim Pembela Merah Putih telah mengajukan gugatan terkait penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka pun merinci dugaan pelanggaran yang terjadi di 33 provinsi seluruh Indonesia.

Berdasarkan dokumen Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diunggah lewat situs resmi MK, Minggu (27/7), dugaan pelanggaran bermula dari Provinsi Aceh, penggugat melansir adanya kejanggalan jumlah Pengguna Hak Pilih yang tidak sama dengan surat suara yang digunakan.

Kuasa hukum Prabowo - Hatta menuding KPU Aceh hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) gagal menjalani tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu. Akibatnya, penyelenggaraan pilpres yang diharapkan berlangsung dengan adil dan demokratis sesuai peraturan perundang-undangan tidak tercapai.

Berlanjut ke Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kubu Prabowo - Hatta menyebut KPU setempat menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengubah jumlah perolehan suara dari 100 persen menjadi 200 persen.

Atas temuan itu, Tim Prabowo - Hatta mengaku telah mengajukan keberatan melalui Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) dan telah direkomendasikan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, rekomendasi tersebut tidak dijalankan KPU Nias Selatan.

Pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif yang dituding kubu Prabowo - Hatta diduga terjadi di Sumatera Barat. Di lokasi ini, mereka menyebut terjadi mobilisasi massa melalui daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Hal itu, terindikasi dari jumlah seluruh pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah suara sah dan tidak sah.

Lain halnya di Riau, Jambi dan Bangka Belitung, tim Prabowo - Hatta menyatakan terdapat pengguna hak pilih bermasalah. Masing-masing provinsi yang bermasalah tersebut masing-masing sebesar 444.756, 213.789 dan 78.581 pemilih.

Sementara di Lampung dan Jakarta juga terdapat dugaan mobilisasi pemilih melalui DPKtb, di mana khusus di Provinsi DKI Jakarta, pengawas pemilu telah merekomendasikan kepada KPU DKI Jakarta agar dilakukan pengecekan terhadap 5.817 TPS serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 13 TPS, namun hanya rekomendasi PSU yang dijalankan oleh KPU.

Lebih jauh untuk Provinsi Jawa Barat tim Prabowo - Hatta mengaku tidak mendapatkan respon yang kuat dari KPU setempat untuk mengakomodir serta menyelesaikan penyimpangan-penyimpangan yang telah diajukan melalui pengawas pemilu.

Sedangkan dugaan pelanggaran lain juga dinilai terjadi di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan dan Sulawesi, Maluku Utara, serta Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut, Tim Pembela Merah Putih mengajukan gugatan melalui MK. Mereka pun meminta kepada KPU untuk menetapkan pasangan Prabowo - Hatta sebagai pemenang pilpres.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Tim Indonesia Maju Pengibar Merah Putih, Putri dari Papua Pegunungan jadi Pembawa Bendera
Ini Tim Indonesia Maju Pengibar Merah Putih, Putri dari Papua Pegunungan jadi Pembawa Bendera

Tim Indonesia Maju adalah Paskibraka pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies
Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya
Pesantren Tebuireng Tegaskan Tidak Dukung Salah Satu Paslon di Pilpres 2024
Pesantren Tebuireng Tegaskan Tidak Dukung Salah Satu Paslon di Pilpres 2024

Pengasuh Pesantren Tebuireng menegaskan posisi netral dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Menengok Persiapan MK Tangani Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Menengok Persiapan MK Tangani Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Tim Hukum pasangan dari Anies-Muhaimin (AMIN) diagendakan bakal melaporkan gugatan sengketa Pilpres 2024 hari ini.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya