Ini penyebab sulitnya pemerintah lindungi TKI di Arab Saudi
Merdeka.com - Arab Saudi menjadi salah satu tempat tujuan tenaga kerja Indonesia mencari rezeki. Namun, kontrak kerja di sana sangat menyulitkan pemerintah Indonesia melakukan pengawalan hukum. Sebab kontrak dilakukan secara per orangan dengan TKI.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, posisi TKI sangat tidak diuntungkan di Arab Saudi. Karena mereka dikontrak secara langsung oleh majikan.
"Masalah buruh juga yang membuat posisi TKI rendah, terutama Arab Saudi. Karena di sana menggunakan sistem hafalah (kontrak per orangan)," ujarnya dalam diskusi Polemik di Lobby Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4).
Kontrak sebut mempersulit advokasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Karena pemerintah Arab Saudi sendiri tidak dapat berbuat banyak. Untuk itu solusinya harus diubah kontrak kerja per orangan menjadi perusahaan.
"Selama kontraknya masih penggunaan individu, ya susah. Bahkan pemerintah Arab Saudi juga susah masuknya. Makanya kontraknya harusnya perusahaan jangan individu," tegasnya.
Kontrak perusahaan ini akan sama seperti sistem yayasan penyalur tenaga kerja (outsourcing). Sehingga penanganan hukum tidak akan dilakukan secara perseorangan dan tanggung jawab berada di yayasan tersebut jika terjadi sesuatu.
"Yang buat yayasan ya pemerintah Arab Saudi. Tapi kalau enggak, ya pemerintah Indonesia seharusnya. Masak kita mau mengadvokasi 1.000 TKI berhadapan dengan 1.000 kepala keluarga," tutup Nusron.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai
Sistem kerja 4 hari dalam sepekan telah ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah
Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.
Baca SelengkapnyaCek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnya