Ini penjelasan polisi soal status tersangka Buni Yani & kasus makar
Merdeka.com - Tersangka Buni Yani yang diduga melakukan penyebaran informasi berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan alias SARA dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), masuk dalam kasus makar. Penetapan itu mengundang reaksi negatif dari banyak pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Buni Yani pernah datang dalam pertemuan bersama aktivis Sri Bintang Pamungkas.
"Tentunya penyidik sudah melihat ya. Kan ada pertemuan-pertemuan yang telah diagendakan kemudian ada kegiatan-kegiatan lain yang mungkin penyidik yang menilai, harus melihat, harus mendengar dari keterangan saksi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12).
Kata Argo, itu semua merupakan wewenang dari penyidik untuk mengungkap kasus makar tersebut.
"Penyidik yang lebih tahu," katanya.
Seperti diketahui, 12 tokoh telah diamankan pihak kepolisian. Delapan orang diduga akan melakukan makar, tiga orang diduga melanggar Undang-Undang ITE, dan satu orang diduga telah melakukan penghinaan terhadap penguasa, yakni Ahmad Dhani.
Untuk Buni Yani sendiri, ditetapkan tersangka usai penyidik memeriksanya selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Dia merupakan pengupload potongan video pidato Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Kepulauan Seribu.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca Selengkapnya