Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Penampakan Berkas Perkara Surya Darmadi, Koruptor Rugikan Negara hingga Rp104,1 T

Ini Penampakan Berkas Perkara Surya Darmadi, Koruptor Rugikan Negara hingga Rp104,1 T Berkas perkara Surya Darmadi, Koruptor Rp104,1 Triliun. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Berkasa perkara Surya Darmadi dan Raja Thmasir Rachman telah dinyatakan lengkap. Keduanya merupakan terdakwa perkara dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pelimpahan berkas Raja Thamsir Rachman berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor:B-/M.1.10/Ft.1/08/ 2022 tanggal 30 Agustus 2022.

"Terdakwa Surya Darmadi, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-1623/M.1.10/Ft.1/08/2022 tanggal 31 Agustus 2022," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (2/9).

Dalam sebuah foto yang diterima, terlihat tumpukan berkas dengan cover berwarna pink atau merah muda tersebut tertumpuk di sebuah trolly besi. Berkas itu pun terlihat dijaga oleh dua orang.

Selain itu, Ketut menyebut, Raja Thamsir Rachman disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," sebutnya.

Selain itu, untuk Surya Darmadi dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya.

"Pasal 3 ayat (1) huruf c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," sambungnya.

Selanjutnya, Pasal yang dikenakan terhadap Surya Darmadri yakni Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Subsider Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ucapnya.

*Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tutupnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Harga Beras Mahal, Emak-Emak Berdaster Geruduk Bawaslu Tuntut Dugaan Politisasi Bansos Diusut Tuntas

FOTO: Harga Beras Mahal, Emak-Emak Berdaster Geruduk Bawaslu Tuntut Dugaan Politisasi Bansos Diusut Tuntas

Mereka mengkritisi kenaikan harga bahan pokok, terutama beras, setelah pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

Lebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Harga Beras Melesat Dalam Waktu Sepekan Membuat Penggilingan Padi di Bogor Naikkan Tarif Rp 2000

FOTO: Harga Beras Melesat Dalam Waktu Sepekan Membuat Penggilingan Padi di Bogor Naikkan Tarif Rp 2000

Kenaikan ini dipengaruhi oleh pasokan gabah dari petani terbatas akibat panen padi di tingkat petani menurun.

Baca Selengkapnya
Dunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis

Dunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis

Rela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.

Baca Selengkapnya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Ular Besar ini Tak Punya Harga Diri, Berkali-kali Dibanting & Diomeli Emak-emak karena Memakan Ayamnya

Ular Besar ini Tak Punya Harga Diri, Berkali-kali Dibanting & Diomeli Emak-emak karena Memakan Ayamnya

Aksi emak-emak tangkap ular dengan tangan kosong, lalu banting ke tanah lantaran kesal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Kerbau Bule Senilai Rp7,8 Miliar Jadi Tamu Tak Biasa untuk PM Thailand

FOTO: Penampakan Kerbau Bule Senilai Rp7,8 Miliar Jadi Tamu Tak Biasa untuk PM Thailand

Kerbau bertubuh besar, yang terkenal di kalangan peternak, menjadi populer karena harganya yang fantastis.

Baca Selengkapnya