Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini pembelaan KPK terhadap Novel Baswedan

Ini pembelaan KPK terhadap Novel Baswedan Johan Budi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap oleh petugas Bareskrim di kediamannya di Jakarta Utara. Novel ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

Novel Baswedan dituding pernah melakukan penembakan yang menyebabkan tewasnya seseorang pada 2004. Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.

Novel yang saat itu berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap melakukan langsung penembakan tersebut.

Pada 5 Oktober 2012 lalu, Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto bersama dengan sejumlah petugas dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya juga pernah mendatangi KPK untuk menangkap Novel saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011.

Namun pimpinan KPK menolak tuduhan tersebut karena menganggap Novel tidak melakukan tindak pidana dan bahkan mengambil alih tanggung jawab anak buahnya serta telah menjalani sidang di majelis kehormatan etik dengan hukuman mendapat teguran keras.

Menanggapi penangkapan tersebut, pimpinan KPK melancarkan aksi pembelaan terhadap Novel. Tak mesti diherani, penangkapan terhadap Novel itu dinilai oleh KPK sebagai upaya pelemahan terhadap komunikasi damai yang sudah mulai terbangun antara keduanya.

Berikut cerita pembelaan pimpinan KPK terhadap Novel Baswedan:

Bareskrim tetap tahan Novel Baswedan, pimpinan KPK siap mundur

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengundurkan jika pihak Polri tidak menggubris surat permintaan penagguhan penahanan penyidik Novel Baswedan. Pasalnya, semua upaya membangun hubungan baik antar KPK dengan Polri diabaikan."Memang ada wacana bahwa ada pimpinan KPK bukan hanya satu tapi juga lima bila penahanan tetap dilakukan karena upaya-upaya yang sudah dikondisikan dengan baik bisa berantakan. Seolah-olah pimpinan KPK tidak ada artinya dalam konteks ini," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP dalam siaran pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5).Kendati demikian, Johan masih memiliki kepercayaan terhadap Bareskrim. Menurutnya, lembaga korps Bhayangkara itu akan menilik kepentingan lebih besar ketimbang merusak hubungan KPK dengan Polri."Saya masih punya keyakinan Pak Kabareskrim (Komjen Pl Budi Waseso) akan melihat kepentingan-kepentingan lebih besar dalam situasi baik secara institusi dan kelembagaan," jelasnya.Plt Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji menyatakan akan mengupayakan langkah-langkah lain agar Novel tidak ditahan. Jika permintaan itu tak juga dikabulkan, lanjut Indriyanto, dia akan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah."Kalau jalan lain tidak berhasil saya pernah katakan saya salah satu pimpinan yang tidak punya niat pegiat pejabat, saya menyatakan mundur saya tanggung jawab ke lembaga ini," ungkap Indriyanto.Bukan tanpa sebab pernyataan itu diungkapkan Indriyanto. Dia menilai jika penanganan kasus yang berkenaan dengan KPK disikapi secara berlebihan oleh Polri. Untuk itu dia mengkhawatirkan hal ini bisa menjadi sebuah tradisi."Saya khawatir kalau ini jadi 'tradisi' penegakan hukum di antara lembaga hukum. Kalau ini model law enforcement di antara penegak hukum, ini bukan persoalan yang gampang," pungkasnya.

KPK upayakan penangguhan penahanan terhadap Novel Baswedan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengadakan rapat pimpinan (Rapim). Hal itu dilakukan untuk membahas langkah apa yang akan dilakukan lembaga antirasuah terkait penahanan salah satu penyidik, Novel Baswedan tadi malam.Menurut keterangan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, lima pimpinan akan meminta Polri untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Novel Baswedan."Kami sedang mengupayakan untuk dilakukan penangguhan penahanan," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (1/5).Adapun upaya penangguhan itu dilakukan, lantaran KPK pernah berjanji akan pasang badan jika Novel ditahan. Saat itu, Novel yang seharusnya diperiksa Bareskrim Mabes Polri dilarang untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.Sebelumnya, penyidik Novel Baswedan ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading sekitar pukul 24.00 WIB. Siurat perintah penangkapan Novel dengan Momor SP.Kap/19/IV2015/Dittipidum memerintahkan membawa Novel ke kantor polisi.Dalam surat itu disebutkan untuk segera melakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Brigjen Pol Herry Prastowo. Sementara yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono dengan diketahui oleh ketua RT 003 Wisnu B dan ditandatangani pada Jumat, 1 Mei 2015.

KPK bantah Novel Baswedan mangkir dari pemeriksaan Bareskrim

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan penyidik Novel Baswedan tidak pernah mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri. Menurut dia, ketidakhadiran Novel pada pemeriksaan itu lantaran ada tugas dari pimpinan lembaga antirasuah.Hal itu disampaikan Johan sekaligus membantah pernyataan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang menyebut Novel ditangkap karena dua kali mangkir dari pemeriksaan."Panggilan memang benar Novel dipanggil untuk diperiksa, bahkan yang bersangkutan mengatakan mau hadir tapi karena ada penugasan dari pimpinan KPK, pemeriksaan ditunda," kata Johan dalam siaran pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5).Johan pun membeberkan kalau ketidakhadiran Novel pada pemeriksaan itu sudah diinformasikan ke pihak kepolisian. Informasi itu, lanjut Johan, langsung disampaikan oleh Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti."Ada penjelasan resmi dari pimpinan KPK ke pimpinan Polri. Waktu itu Pak Ruki mengontak Pak Badrodin yang masih menjabat sebagai Wakapolri menjelaskan Novel tidak menjalani panggilan karena ada tugas panggilan dari pimpinan KPK dan itu diakomodir," terangnya.

Bantah Bareskrim, KPK sebut Novel Baswedan cuma punya dua rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan pihak Kepolisian yang menyebut penyidik Novel Baswedan memiliki empat rumah. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN), Novel hanya memiliki dua rumah."Rumah Novel sesuai LHKPN, ada dua. Bukan empat seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak kepolisian," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (1/5).Priharsa menjelaskan dua rumah milik Novel itu berlokasi di tempat berbeda. Pertama, di Jalan Menoreh Utara XII No. A7 RT 5/5 Kelurahan, Sampangan Kecamatan Gajah Mungkur, Semarang Jawa Tengah dengan luas tanah atau luasa bangunan 191/70m2."Sedangkan tanah yang kedua di Jalan Deposito T No 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsangan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan luas tanah atau luas bangunan 105/70m2," jelas Priharsa.Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan kalau rumah Novel Baswedan ada empat. Bahkan, Budi mengklaim sedang menggeledah empat rumah tersebut."Sekarang ini kita lakukan penggeledahan di empat rumah Novel Baswedan," kata Budi di Bareskrim Polri, Jumat (1/5).Kendati demikian, Budi pun tak bisa memaparkan di mana lokasi dari empat rumah milik Novel. Dia hanya menyatakan penggeledahan itu untuk menemukan beberapa alat bukti."Kemungkinan bersangkutan masih pegang senjata api. Itu informasi yang kita dapat," ujar dia.

Novel Baswedan ditangkap, KPK kumpulkan pegawai di hari libur

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berkumpul di gedung KPK setelah mendengar kabar penangkapan salah satu penyidik andalannya yakni Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri. Mereka berkumpul untuk merundingkan langkah lembaga antirasuah terkait persoalan ini.Terdengar dari pengeras suara gedung, seluruh pegawai dikumpulkan di salah satu ruangan. Berikut pengumuman yang keluar dari pengeras suara tersebut. 'Sekarang para pegawai KPK diharapkan untuk segera berkumpul di auditorium lantai satu'.Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha membenarkan kalau berkumpulnya pegawai KPK lantaran ditangkapnya Novel tadi malam. "Pimpinan dan jajaran KPK juga ke kantor ini," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (1/5).Priharsa menambahkan, kelima pimpinan superbody sedang mengadakan rapat membahas langkah apa yang akan dilakukan terkait penahanan Novel. "Pimpinan masih rapat," singkat Priharsa.

(mdk/siw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Cerpen dan Novel, Patut Dipahami bagi para Pecintanya

Perbedaan Cerpen dan Novel, Patut Dipahami bagi para Pecintanya

Perbedaan cerpen dan novel dapat dilihat dari beragam sisi. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
5 Novel tentang Perempuan Berlatar Sejarah seperti Gadis Kretek

5 Novel tentang Perempuan Berlatar Sejarah seperti Gadis Kretek

Mulai dari Ronggeng Dukuh Paruk yang menceritakan kemelut politik 1965 hingga Rasina yang berlatar zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya