Ini Pasal yang Menjerat Personel Paspampres Perkosa Kowad
Merdeka.com - Mayor berinisial BF, seorang perwira Paspampres resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual kepada prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali, pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Kini, ia sudah langsung dilakukan penahanan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan, untuk pasal yang dikenakan terhadap anggota Paspampres Mayor BF tersebut yakni yang berkaitan dengan kasus yang menjeratnya tersebut.
"Semua pasal yang berkaitan dengan pemerkosaan akan diterapkan," kata Kisdiyanto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/12).
Resmi Tersangka
Seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali.
Kejadian itu terjadi pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Laksda Kisdiyanto mengatakan, tak hanya menetapkan tersangka kepada terduga pelaku. Melainkan juga melakukan penahanan terhadap BF.
"Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata Kisdiyanto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/12).
Selain itu, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap kasus yang menjerat terduga pelaku.
"Saat ini masih proses pemeriksaan," ujarnya.
Penjelasan Danpaspampres
Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko menanggapi soal kasus pemerkosaan yang dilakukan perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF terhadap prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali.
Kekerasan seksual itu terjadi pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
"Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wahyu, Jumat (2/12).
Dia menyerahkan kasus yang menyeret anggota (Paspampres) kepada POM TNI. "Nanti biar hukum yang memutuskan. Sekarang sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," ujarnya.
Kowad yang menjadi korban kekerasan seksual BF merupakan Letnan Dua Caj (K) GER. Tindak bejat Mayor BF dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi. Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap.
Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah. Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.
Pada momen tersebut Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya. Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya. Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana. Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret Mayor Teddy Indra Diapit Paspampres jadi Sorotan, Sama-Sama Gagah
Belum lama ini, sosoknya kedapatan berpose bersama deretan anggota Paspampres.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca Selengkapnya