Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Pasal-pasal yang Digunakan Polisi untuk Jerat Pengancam Presiden

Ini Pasal-pasal yang Digunakan Polisi untuk Jerat Pengancam Presiden Barang milik pelaku pengancam Jokowi. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Tersangka Hermawan Susanto alias HS (25) yang melakukan pengancaman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam dipenjara seumur hidup. Pasalnya, polisi menjerat pria tersebut dengan Pasal 104 KUHP.

"Tersangka dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).

Kata Ade, pria tersebut diketahui bekerja disebuah yayasan badan wakaf Al-Qur'an di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Hermawan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Tersangka masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan latar belakang (menyerukan ancaman pemenggalan terhadap presiden)," ujar Ade.

Berikut isi Pasal 104 KUHP :'Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun'.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Jenderal Polisi Pernah jadi Ajudan Presiden, Begini Kariernya Sekarang

4 Jenderal Polisi Pernah jadi Ajudan Presiden, Begini Kariernya Sekarang

Jenderal polisi eks ajudan Presiden RI kini punya karir moncer di kepolisian.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Daftar Para Mantan Ajudan Presiden Jokowi Kini Semuanya Sudah Jadi Jenderal TNI, Kariernya Moncer

Daftar Para Mantan Ajudan Presiden Jokowi Kini Semuanya Sudah Jadi Jenderal TNI, Kariernya Moncer

Berikut daftar para mantan ajudan Presiden Joko Widodo yang kini semuanya sudah menjadi Jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami

Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami

Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.

Baca Selengkapnya
Kaesang soal Pose 2 Jari dari Mobil Kepresidenan Diduga Iriana: Dicek Lagi Kebenarannya

Kaesang soal Pose 2 Jari dari Mobil Kepresidenan Diduga Iriana: Dicek Lagi Kebenarannya

Para warga pun meneriakkan nama calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya