Ini kronologi TNI satu kompi serang polisi di Karawang
Merdeka.com - Kasus penyerangan anggota TNI berawal dari keributan antara Praka Edi dengan Bripka Wely. Penyebab keributan karena Praka Edi tidak terima ketika ditegur oleh Bripka Wely dengan muka sinis.
Keduanya akhirnya terlibat baku hantam. Praka Edi dipukul. Melihat perkelahian itu, anggota Brimob lainnya langsung melerai. Sebelumnya ditulis kasus ini berawal dari pelanggaran lalu lintas.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, Selasa (19/11), kasus cekcok itu terjadi pada pukul 09.30 WIB di halaman parkir kantor DPRD Karawang. Persoalan itu kemudian diselesaikan dengan musyawarah di ruang tunggu Bupati lantai 2 Kantor Pemda yang dihadiri oleh, Wakapolres Karawang, Kabag Ops Polres Karawang, Danki Brimob Iptu Ramadona, Danki 305 Kapten Bagus, Provos 305, Kapten Sirait Danramil Karawang Kota, Kasi Propam Polres, KBO Intel Polres dan Edi serta Wely.
Pada pukul 12.15 WIB, musyawarah selesai dari kedua belah pihak setelah saling minta maaf. Namun, pukul 12.30 WIB kurang lebih 1 kompi anggota 305 Telukjambe (100 orang) dengan seragam dinas loreng dan helm warna hijau dan sebagian berbaju preman datang dan masuk ke areal Kantor Pemda lewat pintu Timur sambil menenteng pisau sangkur, golok dan pentungan kayu atau bambu. Mereka langsung menyerang dan menganiaya anggota Dalmas yang sedang melakukan pengamanan aksi buruh sambil teriak-teriak.
Akibat penyerangan tersebut, beberapa anggota Dalmas mengalami luka. Setelah selesai melakukan penyerangan kurang lebih 20 menit, gerombolan anggota Yonif 305 kabur meninggalkan lokasi menuju Jalan Tuparev sampai di Bundaran Mega Mal.
Mereka lalu merusak Pos Lantas dan mobil milik anggota polisi depan Mega Mal Karawang. Selain itu, mereka juga melakukan perusakan Pos Gatur Hero dan 1 unit mobil pikap.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu anggota KKB yang melakukan penyerangan Pos TNI tersebut adalah Melkias Matani sebagai Komandan perang Batalyon Wabu.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang bertugas di daerah Papua.
Baca SelengkapnyaPetugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca Selengkapnya"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaKronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal
Baca SelengkapnyaPeristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca Selengkapnya