Ini kronologi pemukulan polisi kepada mahasiswa di musala RRI
Merdeka.com - Sejumlah anggota Polresta Pekanbaru yang diduga melakukan penganiayaan terhadap puluhan mahasiswa saat berunjuk rasa dan membajak kantor Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Jenderal Sudirman Selasa (25/11) lalu, di periksa Provost. Hal ini lantaran pembubaran terhadap demonstrasi para mahasiswa yang berujung bentrok itu dilakukan di sebuah rumah ibadah, yakni musala.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Waratan kepada merdeka.com Kamis (27/11) mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada semua kalangan yang ternodai dengan adanya aksi brutal dari anak buahnya terhadap demonstrasi puluhan mahasiswa yang tidak memiliki izin tersebut.
"Kita tengah melakukan penindakan terhadap anggota saya yang terlibat dalam insiden di musala itu, ke depannya kita harapkan ini tidak akan terjadi lagi, dan saya meminta maaf atas kejadian ini," tegas Robert.
Robert sangat menyayangkan tindakan tidak santun yang ditunjukkan oleh personelnya dalam melakukan pembubaran mahasiswa yang membajak kantor RRI Pekanbaru, meski aksi mahasiswa saat itu mengarah pada tindakan anarkis.
"Enam orang anggota yang diduga terlibat saat ini diperiksa oleh pihak Provost. Untuk masalah ini saya berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat,"ujarnya.
Robert menambahkan, insiden pembubaran yang berujung pada penganiayaan yang dilakukan anggota di sebuah rumah ibadah itu merupakan di luar kendalinya.
"Sebenarnya adik-adik mahasiswa kita ini tidak salah dalam melakukan aksinya, tetapi ada beberapa hal yang dilanggar oleh penerus generasi bangsa ini," kata Robert.
Robert mencontohkan, misalnya ketika menuju ke Kantor RRI yang berada di Jalan Sudirman, rombongan mahasiswa dengan kendaraannya melawan arus di Jalan Samratulangi. Begitu juga aksi yang dilakukan di Radio Republik Indonesia, menurut Robert para mahasiswa juga tidak mengantongi izin.
"Malah saya sendiri yang memohon kepada pihak RRI memberikan mereka waktu mengudara (Siaran) di RRI," jelas Robert.
Bentrokan yang terjadi dipicu ketika para mahasiswa tidak ingin membubarkan diri setelah menyampaikan aksi lewat RRI. Anggota polisi yang meminta para mahasiswa bubar malah tidak diindahkan oleh para mahasiswa. Padahal setelah melakukan aksi lewat Radio Republik Indonesia ratusan mahasiswa berjanji akan membubarkan diri.
"Anggota saya yang berada di lapangan hanya meminta komitmen dan janji para mahasiswa untuk membubarkan diri setelah permintaannya dituruti, tetapi ketika diminta membubarkan diri malah ratusan massa yang lain datang dan saat ditanyakan dan diminta untuk bubar mereka malah tetap bertahan," ungkap Robert.
Atas aksi brutal personel Polresta Pekanbaru yang dilakukan di musala, Robert mengatakan hal itu terjadi saat situasi dalam keadaan ribut. Sementara anggota polisi di lapangan tidak berniat untuk merusak Musala Assyakirin yang berada di Kantor RRI.
"Musala itukan tempat ibadah yang sangat sakral. Memang para mahasiswa yang ketakutan melarikan diri ke sana, tetapi anggota hanya meminta keluar saja," jelasnya.
Masih menurut Robert, saat masuk ke dalam musala, anggota Polisi memang menggunakan sepatu, lalu para mahasiswa yang kabur ke dalam sana apa juga menggunakan sepatu karena adanya pengejaran untuk dibubarkan.
"Anggota kita memang tidak membuka sepatu, dan itu sangat disayangkan. Namun, kita juga menyesalkan sikap mahasiswa yang lari ke musala juga menggunakan sepatu, saat diminta untuk dibubarkan. Karena tempat ibadah, anggota sempat meminta para mahasiswa keluar, namun tidak dipedulikan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa mahasiswa mengalami luka akibat bentrok antara pihak Kepolisian dan juga mahasiswa yang sedang melakukan aksi di Kantor RRI. Bentrokan tersebut diduga terjadi setelah pihak Kepolisian Mapolresta Pekanbaru meminta ratusan mahasiswa untuk bubar, tetapi faktanya para mahasiswa bertahan dan malah menambahkan massa.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban
Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca SelengkapnyaKronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari
Selama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaKronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk
Tahun baru, dua warga Blitar ditemukan membusuk dengan kondisi bersimbah darah
Baca SelengkapnyaKronologi Polisi Salah Tembak saat Buru Pengedar Narkoba, Peluru mengenai Mahasiswi
Peristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaKronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali
"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaContoh Buat RPP dengan Baik dan Benar, Ketahui Pengertian dan Tujuannya
RPP umumnya berisi tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode pengajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian.
Baca SelengkapnyaRencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran
Hal ini pasca aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus
Baca SelengkapnyaKronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok
Sementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca Selengkapnya