Ini kronologi OTT Bupati Subang
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan memaparkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Subang, Imas Aryumningsih pada Selasa (13/2) malam. OTT dilakukan di dua lokasi yaitu Kabupaten Subang dan Bandung, Jawa Barat.
Dalam OTT itu, diamankan delapan orang yaitu Bupati Subang, dua pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS) Kabupaten Subang, dua orang dari swasta, dua orang ajudan bupati dan satu orang sopir. Dalam OTT ini KPK menurunkan beberapa tim.
"Pada SeIasa, 13 Februari sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK bergerak ke rest area Cileunyi, Bandung untuk mengamankan D. Dari tangan D, tim mengamankan uang senilai Rp 62.278.000," jelas Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/2) malam.
Tim yang lain kemudian mengamankan Miftahudin dari pihak swasta di Subang sekitar pukul 19.00 WIB. Tim lainnya ada yang bergerak ke rumah dinas Bupati Subang dan mengamankan Imas sekitar pukul 20.00 WIB bersama dua orang ajudan dan seorang sopir.
"Setelah itu, tim berturut-turut mengamankan dua orang lainnya yaitu ASP dan S di kediaman masing-masing sekitar jam 01.30 dan 02.00 WIB dini hari tadi," katanya.
Dari tangan ASP atau Asep Santika yang merupakan Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, diamankan uang sejumlah Rp 225.050.000 dan dari tangan Sutiana (Kepala Seksi Pelayanan Perizinan Dinas PMPTSP) diamankan uang senilai Rp 50 juta.
"Total dari peristiwa tangkap tangan ini tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 337.328.000 beserta dokumen bukti penyerahan uang," sebut Basaria.
Dalam komunikasi pihak-pihak terkait dalam kasus ini, digunakan kode dengan sebutan "itunya" yang merujuk pada uang yang akan diserahkan. Delapan orang yang diamankan tersebut kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal 1 x 24 jam setelah tertangkap tangan.
Basaria mengungkapkan pihaknya sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang. Bahkan dalam tiga kali OTT kepala daerah di tahun 2018 ini KPK menemukan indikasi uang suap tersebut digunakan salah satunya untuk mendanai kebutuhan atau kegiatan kampanye para petahana yang mencalonkan diri kembali dalam pilkada serentak.
"Karenanya, KPK terus mengingatkan kepada seluruh kepala daerah khususnya yang mengikuti kontestasi Pilkada agar menghentikan praktik kutipan atau pungli dalam perizinan untuk kepentingan membiayai kampanye," jelasnya.
KPK saat ini telah melakukan penyegelan di ruang kerja di rumah dinas Bupati Subang, rumah dan kendaraan milik Data (swasta), ruang kerja Asep Santika, dan ruang kerja di kantor Miftahudin (swasta).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota KKB yang melakukan penyerangan Pos TNI tersebut adalah Melkias Matani sebagai Komandan perang Batalyon Wabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaIbu dan anak itu meninggal dunia usai tertimpa truk atau angkutan khusus tambang yang melintasi desa tersebut.
Baca Selengkapnya"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaKapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca Selengkapnya