Ini kronologi lengkap FBR serang MOI Kelapa Gading
Merdeka.com - Penyerangan yang dilakukan ormas Front Betawi Rempug (FBR) ke Mall of Indonesia (MOI) hingga menyebabkan bentrok dengan sekuriti setempat, berawal dari kejadian hari Jumat (29/5) sekitar pukul 03.00 WIB di jalan Boulevard Barat depan MOI.
Saat itu, anggota FBR Iwan Setiawan dipukul empat orang tidak dikenal sehingga korban mengalami luka. Sebelum kejadian, korban sedang nongkrong di TKP didatangi sekuriti bernama Bene Diktus yang membawa mobil.
"Lalu korban menaiki mobil berjalan memutar di depan MOI, lalu ada orang sedang memasang baliho dan korban berhenti menanyakan pekerjaan itu untuk apa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu (30/5).
Selanjutnya datang empat sekuriti dari dalam MOI dengan membawa HT dan pentungan kayu. Tidak lama kemudian, sekuriti memukuli korban hingga jatuh ke aspal. Selanjutnya korban mendatangi Kantor Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya Pada pukul 15.00 WIB di MOI, massa FBR menyerang dan bentrok dengan sekuriti di lapangan parkir. Di antara massa ada yang melempari kayu.
"Ormas tersebut merusak lima pos security parking Gate B. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara," lanjutnya.
Dari TKP, polisi mengamankan printer, monitor, pecahan kaca dan batu. Sedangkan dari pos FBR, diamankan 40 anak panah, 13 ketapel, 2 buah Bola biliard, 55 buah kelereng, 2 bilah golok, 1 buah botol Whisky kosong, bendera FBR dan empat buah tombak.
Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka, sembilan di antaranya anggota FBR dan tiga dari sekuriti. Bentrok ini menyebabkan tujuh orang luka-luka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang
Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaKronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca SelengkapnyaKronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa
Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaPolisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKronologi Pria Mantan ASN Serang Polisi Jaga di Rumah Kapolri Jenderal Sigit
Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaKronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun
Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaKronologi Seleb Tiktok Satria Mahathir Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri, Ditonjok & Ditendang Berkali-kali
Penganiayan membuat RA luka di bagian bibir, bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan.
Baca Selengkapnya