Ini Ketentuan Besuk Tahanan KPK selama Bulan Ramadan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyesuaian jam besuk di semua Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama bulan Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah.
"Khusus Rutan di Gedung Merah Putih KPK dapat dilakukan di setiap hari Senin, sedangkan untuk Rutan KPK Kav. C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur, kunjungan bisa dilakukan Kamis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/3).
Ali menerangkan kunjungan bisa dilakukan hanya untuk pengunjung yang telah mendapatkan persetujuan dari KPK.
Jam besuk sesi pertama disediakan pukul 10.00-12.00 WIB, sedangkan sesi kedua bisa dilakukan pukul 12.30-14.30 WIB.
Kemudian pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap Senin dan Rabu pukul 12.30 - 14.30 WIB, Sedangkan Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB.
Selain itu Ali juga memastikan para tahanan di Rutan KPK yang beragama Islam tetap bisa melaksanakan ibadah Puasa selama bulan Ramadhan.
"Adapun makanan sahur, berbuka, dan takjil sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yg beragama Islam," ujarnya.
Selama bulan Ramadhan, Rutan KPK juga mengadakan solat tarawih berjamaah yang dilaksanakan di setiap Rutan, baik di Rutan Gedung Merah Putih, Kav C1, dan juga Pomdam Jaya Guntur.
Ali mengungkapkan saat ini ada 64 orang yang ditahan di Rutan KPK dan di antaranya 54 orang beragama Islam.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaBerkah Ramadan, Mentan Amran Ungkap Dukungan Pemerintah Terhadap Petani
Dukungan tersebut mencakup peningkatan alokasi pupuk bersubsidi, pemberian bantuan pompa, dan penyediaan Alsintan.
Baca SelengkapnyaKPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya
KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPemerintah Jamin, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Lebih Lancar Saat Musim Mudik Lebaran
Kehadiran jalan layang MBZ mempersingkat waktu tempuh perjalanan di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaCatat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca Selengkapnya