Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Kasus yang Membuat Henry Surya Bos KSP Indosurya Kembali Ditahan Polisi

Ini Kasus yang Membuat Henry Surya Bos KSP Indosurya Kembali Ditahan Polisi Ketua KSP Indosurya Henry Surya Kembali Ditangkap. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali menangkap Bos dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya, pada 14 Maret 2023 di kawasan Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan surat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Henry Surya dalam kasus ini telah mengeluarkan suatu produk perbankan Medium Third Note (MTN). Hal ini dilakukan pada tahun 2012 silam.

"Penyidik telah melakukan kegiatan penyidikan di mana pada sekitar tahun 2012, saudara HS ini sebagai Direktur Utama Indosurya Finance, telah mengeluarkan suatu produk perbankan yaitu MTN Medium Third Note atau surat utang jangka menengah," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (16/3).

"Pada saat itu dilakukan peneguran oleh regulator bahwa perusahaan tidak boleh mengeluarkan MTN tersebut. Untuk itu saudara HS ini dengan niat jahatnya melakukan perbuatan yang seolah-olah membuat koperasi, koperasi Indosurya," sambungnya.

Perbuatan Indosurya itulah dan berdasarkan sejumlah petunjuk bukti dianggapnya telah cacat hukum. Sehingga, pihaknya menerapkan pasal terhadap Henry Surya yakni Pasal 263 tentang pemalsuan surat.

"266 pemalsuan dalam pada otentik, dan Undang-Undang TPPU," ujarnya.

Periksa Saksi

Dalam perkara ini, pihaknya juga memeriksa saksi sebanyak 21 orang. Baik dari saksi ahli, maupun pihak notaris.

"Kami temukan beberapa pendapat keterangan saksi, dimana ada 21 saksi baik dari karyawan, menkop, dari ahli, dari notaris bahwa perbuatan saudara HS ini telah membuat seolah-olah koperasi itu adalah koperasi yang benar," ungkapnya.

"Dan ternyata selama proses kegiatan tersebut mengumpulkan dana masyarakat yang kurang lebih jumlahnya Rp106 triliun. Dan di tahun 2020 ternyata gagal bayar," tambahnya.

Whisnu menyebut, hasil itungan dari edit investigasi kerugian, yang menjadi kerugian masyarakat totalnya sekitar Rp15,9 triliun. Selain itu, ia menegaskan, untuk kasus yang kali ini ditangani oleh pihaknya berbeda dengan kasus sebelumnya.

"Kami penyidik dan JPU sudah berkoordinasi terkait dengan dasar aturan dulu, kalau sebuah bangunan dasar itu adalah salah pasti akan hancur. Ini lah awal dari permulaan dari niat jahat dari saudara HS, untuk mengumpulkan dana masyarakat yang totalnya sekian triliun," sebutnya.

"Untuk mengelabui dan sekarang terbukti bahwa ada korban dan kerugian yang mencapai Rp15,9 triliun," pungkasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan

Polisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan

Walaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.

Baca Selengkapnya
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan

Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan

Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya