Ini Isi Surat Ferdy Sambo: Minta Maaf Beri Pengakuan Bohong Kematian Brigadir J
Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menulis surat dari balik tahanan khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengakui salah memberikan keterangan keliru terkait kematian ajudannya tersebut.
Hal ini disampaikan penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya PC, Arman Hanis di kediaman pribadi jenderal polisi bintang dua tersebut di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8) malam.
"Saya menyampaikan pesan dari pak FS (Ferdy Sambo). Pesan dari pak FS untuk seluruh masyarakat," kata Arman.
Berikut Isi Surat Ferdy Sambo
Dalam pesannya yang dibacakan Arman, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Polri, keluarga dan masyarakat perihal pengakuannya terkait kematian Brigadir J. Dia meminta maaf akibat perbuatannya menjadi polemik di masyarakat.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap Arman.
Arman menerangkan, kliennya telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas. Menurut dia, hasil pemeriksaan pun telah dipaparkan secara detail oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Dalam rangkaian peristiwa di Duren Tiga, bapak Kadiv Humas Polri juga tadi sudah menjelaskan cuplikan substansi pemeriksaan dan kami tidak menambahkan poin tambahan apapun selain yang disampaikan bapak Kadiv Humas Polri," ujar dia.
Arman tak berkenan mengomentari lebih jauh terkait hasil pemeriksaan tim khusus terhadap Ferdy Sambo.
"Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaBerikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaBegini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnya