Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Deretan Aset Suami Wali Kota Tangsel yang Disita KPK, Total Rp500 Miliar

Ini Deretan Aset Suami Wali Kota Tangsel yang Disita KPK, Total Rp500 Miliar

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana, alias Wawan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, fokus dari penanganan perkara TPPU Wawan adalah mengembalikan aset yang dikorupsi oleh suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu kepada negara.

"Sampai saat ini, KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp500 miliar," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).

Febri mengatakan, sejak tahun 2006 hingga 2013 diduga perusahaan Wawan telah mengerjakan sekitar 1.105 kontrak proyek dari Pemerintah Provinsi Banten dan beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Banten dengan total nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp6 triliun.

"Penyidikan ini membutuhkan waktu sekitar 5 tahun karena tim harus mengidentifikasi secara rinci proyek-proyek yang dikerjakan, dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi dan kerjasama lintas negara," kata Febri.

Total aset yang disita dalam proses penyidikan ini adalah sekitar Rp500 miliar, di antaranya:

a. Uang tunai sebesar Rp65 miliarb. 68 unit kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih.c. 175 unit rumah/apartemen/bidang tanah, terdiri dari:1) 7 unit apartemen di Jakarta dan sekitarnya2) 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta3) 8 unit tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang4) 1 unit tanah dan bangunan di Bekasi5) 3 unit tanah di Lebak6) 15 unit tanah dan peralatan AMP di Pandeglang7) 111 unit tanah dan usaha SPBU di Serang8) 5 unit tanah dan usaha SPBE di Bandung9) 19 unit tanah dan bangunan di Bali10) 1 unit apartemen di Melbourne, Australia11) 1 unit rumah di Perth, Australia

Untuk aset di Australia, menurut Febri, KPK menempuh proses Mutual Legal Assistance (MLA) untuk kebutuhan penanganan perkara. Dalam proses penyidikan tersebut KPK juga dibantu oeh Australian Federal Police (AFP), seperti dalam proses penyitaan aset sesuai dengan aturan hukum yang berlaku

"Nilai aset yang berada di Australia saat pembelian tahun 2012-2013 adalah setara dengan total sekitar Rp41,14 miliar yaitu, rumah senilai AUD 3,5 juta, dan apartemen di Melbourne senilai AUD 800 ribu," kata Febri.

Sejalan dengan rampungnya penyidikan kasus ini, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan menghadapi dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK.

Penyidik pada hari ini menyerahkan tersangka dan berkas tiga perkara ke tahap dua. Tiga perkara yang menjerat Wawan adalah dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun 2012, TPK Pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2011-2013, dan TPPU.

"Persidangan direncanakan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Febri.

Sejak KPK membuka penyidikan kasus Wawan pada 10 Januari 2014, KPK telah memeriksa sekitar 553 saksi, dengan unsur bersal dari, mantan Gubernur Banten, mantan Wakil Gubernur Banten, anggota DPRD Provinsi Banten, mantan Anggota DPRD Provinsi Banten, petinggi di SKPD Provinsi Banten, notaris, dan pihak swasta.

"Sebagai tersangka, TCW (Wawan) telah diperiksa sebanyak 23 kali," kata Febri.

Kasus TPPU Wawan ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan terhadap Ketua MK Akil Mochtar yang diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Wawan terkait sidang perkara gugatan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi tahun 2013.

Pada saat penyidikan, KPK mendapat fakta bahwa uang sebesar Rp1 miliar yang digunakan oleh Wawan untuk menyuap Akil Mochtar berasal perusahaan miliknya, yakni PT Bali Pasific Pragama (PT. BPP).

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung

Baca Selengkapnya