Ini cara Kemnaker dan Kemenag cegah TKI ilegal bermodus Umrah
Merdeka.com - Kawasan Timur Tengah tak dipungkiri masih jadi 'magnet' bagi sebagian buruh migran Indonesia. Padahal, pemerintah sudah melarang perusahaan penyalur tenaga kerja mengirimkan TKI pembantu rumah tangga ke Timur Tengah. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di 19 negara kawasan Timur.
Ke 19 negara tersebut antara lain Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Irak, Kuwait, Libanon, Libiya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Sudan, Suria, Tunisia, Uni Emirat Ara, Yaman, dan Yordania.
Namun masih ada perusahaan dan tenaga kerja yang nakal, mengakalinya dengan modus visa umrah. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, R. Soes Hindharno.
Dia mengatakan, saat ini ada 451 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), namun belasan di antaranya juga memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Inilah yang kini menjadi concern Kementerian Tenaga Kerja bersama Kementerian Agama. "Hal ini perlu diwaspadai jangan sampai ada pengiriman TKI dengan memanfaatkan visa umroh,"" katanya.
Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Muhajirin Yanis, mengungkapkan beberapa kasus modus visa umrah untuk memberangkatkan TKI. Tahun lalu, bebernya, ada salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memberangkatkan 775 jemaah. Namun 286 di antaranya tidak kembali ke Tanah Air. Pada Maret lalu ada 40 jemaah umrah kabur dari pemondokan, 10 di antaranya dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi.
Untuk mencegah modus penyalahgunaan visa umroh, Kemnaker bersama Kemenag menjalin nota kesepahaman (MoU), dan bersama-sama menginisiasi gerakan nasional 'Umrah untuk Umrah' dan 'Umroh Bukan untuk Bekerja'. "Kami melakukan pembahasan dan menjalin MoU antara Kemenag dengan Kemnaker," ujarnya.
Konkretnya, kedua Kementerian sepakat meminta kepada Direktorat Jenderal Keimigrasian untuk memperketat penerbitan visa. Caranya, seseorang yang hendak mendapatkan visa umrah harus menyertakan surat keterangan dari Kemenag.
"Seseorang yang hendak mendapatkan visa kerja juga harus mendapatkan surat keterangan dari Kemenaker," ujar Muhajirin
Lalu untuk melakukan identifikasi dan memperkuat pengawasan, kedua Kementerian juga sepakat bertukar data, baik data PPIU yang ada di Kemenag maupun data PPTKIS yang dimiliki Kemnaker. Akan ada tindakan terhadap PPIU maupun PPTKIS yang terindikasi memberangkatkan jemaah umroh maupun TKI yang tidak melalui prosedur.
"Serta memberi sanksi tegas bagi provider dan PPIU yang tidak memulangkan jemaah umroh," kata Soes menambahkan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaTKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaPensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'
Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.
Baca SelengkapnyaCek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat
Bagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca Selengkapnya