Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara Kemnaker dan Kemenag cegah TKI ilegal bermodus Umrah

Ini cara Kemnaker dan Kemenag cegah TKI ilegal bermodus Umrah Perdagangan manusia berkedok umrah. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kawasan Timur Tengah tak dipungkiri masih jadi 'magnet' bagi sebagian buruh migran Indonesia. Padahal, pemerintah sudah melarang perusahaan penyalur tenaga kerja mengirimkan TKI pembantu rumah tangga ke Timur Tengah. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di 19 negara kawasan Timur.

Ke 19 negara tersebut antara lain Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Irak, Kuwait, Libanon, Libiya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Sudan, Suria, Tunisia, Uni Emirat Ara, Yaman, dan Yordania.

Namun masih ada perusahaan dan tenaga kerja yang nakal, mengakalinya dengan modus visa umrah. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, R. Soes Hindharno.

Dia mengatakan, saat ini ada 451 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), namun belasan di antaranya juga memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Inilah yang kini menjadi concern Kementerian Tenaga Kerja bersama Kementerian Agama. "Hal ini perlu diwaspadai jangan sampai ada pengiriman TKI dengan memanfaatkan visa umroh,"" katanya.

Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Muhajirin Yanis, mengungkapkan beberapa kasus modus visa umrah untuk memberangkatkan TKI. Tahun lalu, bebernya, ada salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memberangkatkan 775 jemaah. Namun 286 di antaranya tidak kembali ke Tanah Air. Pada Maret lalu ada 40 jemaah umrah kabur dari pemondokan, 10 di antaranya dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi.

Untuk mencegah modus penyalahgunaan visa umroh, Kemnaker bersama Kemenag menjalin nota kesepahaman (MoU), dan bersama-sama menginisiasi gerakan nasional 'Umrah untuk Umrah' dan 'Umroh Bukan untuk Bekerja'. "Kami melakukan pembahasan dan menjalin MoU antara Kemenag dengan Kemnaker," ujarnya.

Konkretnya, kedua Kementerian sepakat meminta kepada Direktorat Jenderal Keimigrasian untuk memperketat penerbitan visa. Caranya, seseorang yang hendak mendapatkan visa umrah harus menyertakan surat keterangan dari Kemenag.

"Seseorang yang hendak mendapatkan visa kerja juga harus mendapatkan surat keterangan dari Kemenaker," ujar Muhajirin

Lalu untuk melakukan identifikasi dan memperkuat pengawasan, kedua Kementerian juga sepakat bertukar data, baik data PPIU yang ada di Kemenag maupun data PPTKIS yang dimiliki Kemnaker. Akan ada tindakan terhadap PPIU maupun PPTKIS yang terindikasi memberangkatkan jemaah umroh maupun TKI yang tidak melalui prosedur.

"Serta memberi sanksi tegas bagi provider dan PPIU yang tidak memulangkan jemaah umroh," kata Soes menambahkan.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat

Menelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat

Bagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya