Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini barisan advokat Indonesia yang terjerat kasus suap hitam

Ini barisan advokat Indonesia yang terjerat kasus suap hitam OC Kaligis ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Hukum di Indonesia masih belum bersih. Selain pejabat, sejumlah advokat juga ikut terjerat kasus suap dan korupsi. Berikut datanya menurut Indonesia Corruption Watch:

1. Tengku Syaifuddin Popon (2005)

Menyuap pegawai pengadilan tinggi tipikor sebesar Rp 250 juta terkait dengan kasus yang sedang ditanganinya. Saat itu dia sedang menangani kasus korupsi yang melibatkan Abdullah Puteh). Tengku divonis Pengadilan Tinggi Tipikor 2 tahun 8 bulan.

2. Harini Wijoso (2005)

Menyuap pegawai MA dan hakim agung terkait dengan kasus yang melibatkan Probosutejo. Divonis MA tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

3. Manatap Ambarita (2008)

Menghalang-halangi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap tersangka korupsi penyalahgunaan sisa anggaran Tahun 2005 pada Dinas Kimpraswil Kabupaten Kepulauan Mentawai, Afner Ambarita.

Tahun 2008, Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara dan diperkuat Pengadilan Banding Sumbar. Pada tahun 2010, MA menjatuhkan vonis 3 tahun penjara. Tahun 2012, masuk dalam Daftar Pencarian Orang dan dinyatakan buron oleh Kejaksaan Negeri Mentawai. Perkembangan proses selanjutnya tidak jelas.

4. Lambertus Palang Ama (2010)

Dugaan terlibat dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan. Divonis PN Jakarta Selatan 3tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta. Lambertus terbukti membantu merekayasa asal-usul uang Rp 28 miliar milik Gayus. Uang itu diblokir penyidik Bareskrim Polri lantaran diduga hasil tindak pidana saat bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.

5. Adner Sirait (2010)

Menyuap Ibrahim, Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta terkait perkara sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat, melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Divonis Pengadilan Tipikor 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta.

6. Haposan Hutagalung (2011)

Dugaan keterlibatan dalam mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan dan suap kepada pejabat diBareskrim Polri.

Divonis MA 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta

7. Mario C Bernardo (2013)

Suap Pemberian uang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah berada di tingkat kasasi. Ditangkap KPK setelah sebelumnya menyerahkan uang kepada pegawai MA Djody Supratman. Divonis Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 200 juta

8. Susi Tur Andayani (2014)

Susi diduga menjadi perantara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar dalam sejumlah sengketa Pilkada. Divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun Melalui putusan kasasi benomor 2262/K/Pid.Sus/2015 tertanggal 23 Februari, Susi divonis 7 tahun penjara

9. M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry (2015)

Dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. Tertangkap tangan oleh KPK, ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyidikan dan ditahan

10. OC Kaligis (2015)

Dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. Ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyidikan dan ditahan.

(mdk/amn)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya