Ini aset Jaya Komara yang disita polisi
Merdeka.com - Polisi berhasil menemukan sejumlah aset yang dimiliki bos Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara. Aset bernilai miliaran rupiah itu diketahui keberadaannya dari keterangan istri Almarhum Jaya Komara, Tristiawati.
Aset itu kemudian disita polisi. Selain memeriksa istri Jaya Komara, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dari staf KLB dan anggota KLB.
Berikut aset Jaya Komara yang disita Polisi;
1. Uang Rp 110 juta.
2. Emas senilai Rp 15 juta.
3. Mobil Daihatsu.
4. 1 mobil minibus.
5. 4 buah truk.
6. 30 sertifikat dan akta jual beli antara lain tanah dan rumah di Perumahan Telaga Lestari senilai Rp 600 juta dan sawah seluas 5300 m.
7. Rumah di Kuningan senilai Rp 400 juta.
8. 13 bidang tanah.
9. 4 kantor KLB.
10. Rekening asuransi senilai Rp 700 juta.
11. 10 bidang sawah di Banten.
12. Lahan tanah di Serpong Tangerang.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit
Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaAsmara Berdarah Tukang Buah Kramat Jati: Ada Tantangan dan Uang Damai Rp5 Juta dari Korban
Adanya prahara perselingkuhan membuat hubungan antara DJ dan Utomo gelap mata.
Baca SelengkapnyaTernyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan
Untuk pengeluaran komoditas non makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka barang dan jasa, pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca SelengkapnyaAksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kebersihan alam
Baca SelengkapnyaKocak Abis! Potret Komeng Rangkul 'Rakyat Kecil' Pasca Heboh Pemilu 2024, Ternyata Sudah Dilakukan Sejak Dulu
Ketika sedang asyik berbincang-bincang, tiba-tiba sang pembawa acara 'FYP' menyebutkan adanya rakyat kecil yang ingin menagih janji dari Komeng.
Baca SelengkapnyaAyahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'
Saat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Selengkapnya