Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alur perekrutan pekerja pabrik kuali

Ini alur perekrutan pekerja pabrik kuali Pabrik kuali Tangerang. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik kepolisian mendapatkan temuan baru terkait perekrutan buruh pabrik kuali di Tangerang yang menyiksa pekerjanya. Yuki Irawan (41), tersangka sekaligus pemilik industri rumahan itu kerap meminta jasa calo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, Yuki akan menghubungi calo buruh, yakni J dan U manakala sedang membutuhkan beberapa pekerja untuk bekerja di pabriknya.

"Kemudian J dan U akan menghubungi tersangka Yuki jika sudah mendapatkan orang yang bisa dipekerjakan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5).

Setelah itu, lanjut Rikwanto, Yuki akan mengirimkan sejumlah uang untuk biaya transportasi sang calo dan calon pekerja berangkat ke Tangerang.

"Nanti serah terimanya bisa hanya di depan gang pabrik Yuki atau di dalam pabriknya," terang Rikwanto.

Namun, hingga saat ini penyidik masih mendalami iming-iming yang diberikan sang calo dan tersangka Yuki kepada calon pekerja sehingga mau menerima pekerjaan yang telah ditawarkan.

"Masih didalami terkait iming-iming yang diberikan tersangka Yuki. Penyidik juga menelusuri siapa saja calo-calo buruh yang diminta Yuki untuk mencarikannya seorang pekerja," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 34 buruh Pabrik kuali dan wajan ilegal di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang terserang penyakit karena tak mendapat tempat layak selama bekerja .

Para buruh tersebut diketahui kerap menerima kekerasan dari majikannya. Sejauh ini, polisi sendiri sudah menetapkan tujuh tersangka, di antaranya Yuki dan enam mandor pabrik, dua lainnya berstatus buron.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Selalu Menarik, Inilah Ancaman Menggunakan Kuku Palsu

Tak Selalu Menarik, Inilah Ancaman Menggunakan Kuku Palsu

Bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan kuku palsu dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan, seperti kuku menjadi rusak, risiko infeksi, & reaksi alergi.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Terkenal Karena Gaji Besar, Begini Perjuangan Karyawan Freeport di Hari Libur Cuti Sampai Naik Bus Anti Peluru

Terkenal Karena Gaji Besar, Begini Perjuangan Karyawan Freeport di Hari Libur Cuti Sampai Naik Bus Anti Peluru

Simak pengalaman karyawan Freeport dapat cuti kerja sampai naik bus anti peluru menuju bandara.

Baca Selengkapnya
Kasad Maruli Simanjuntak ke IKN Lewat Jalur Perairan, Alasannya Bikin Penasaran

Kasad Maruli Simanjuntak ke IKN Lewat Jalur Perairan, Alasannya Bikin Penasaran

Ada alasan tersendiri bagi sang jenderal tak lewat jalur darat.

Baca Selengkapnya
PT KCIC Buka 16 Loker Posisi Lulusan D3 hingga Sarjana, Cek Lengkapnya di Sini

PT KCIC Buka 16 Loker Posisi Lulusan D3 hingga Sarjana, Cek Lengkapnya di Sini

Lowongan kerja dibuka bagi lulusan D3 hingga sarjana, untuk lulusan terbaru (fresh graduate) hingga yang sudah berpengalaman.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya