Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan MA copot 4 hakim niaga yang pailitkan Telkomsel

Ini alasan MA copot 4 hakim niaga yang pailitkan Telkomsel M Hatta Ali. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) telah mencopot empat hakim niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pencopotan ini dilakukan karena MA menemukan adanya pelanggaran kode etik yaitu melakukan tindakan tidak profesional (unprofessional conduct) yang dilakukan empat hakim itu dalam menyidangkan gugatan kepailitan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

"Bahwa jelas PT Prima Jaya Informatika itu hanya menuntut sekitar Rp 5 miliar, kemudian Telkomsel kan asetnya besar. Putusannya dikabulkan, gugatannya diterima. Akhirnya di tingkat Kasasi ditolak," ujar Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (19/4).

Hatta menerangkan, usai putusan pailit yang dikeluarkan, Pengadilan Niaga Jakarta melalui hakim pengawas melakukan verifikasi terkait jumlah aset yang dimiliki Telkomsel. Saat verifikasi berjalan, terdapat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkum HAM) bulan Januari 2013 yang menetapkan fee kurator dibayar per jam kerja dan menjadi beban penggugat jika tidak terjadi pailit.

"Majelis tidak menggunakan peraturan menteri yang baru. Padahal, pada saat mengajukan perincian biaya, peraturan menteri itu sudah berlaku," kata Hatta.

Selain itu, terang Hatta, putusan majelis hakim niaga tidak ditemukan adanya rincian biaya yang dikeluarkan saat verifikasi dijalankan. Sehingga, menurut Hatta, putusan pailit itu jauh dari rasa keadilan.

"Setelah saya bolak-balik berkasnya, ternyata perincian berapa yang dikeluarkan tidak ada, baik dari hakim pengawas dan kuratornya. Mestinya ada uang hariannya berapa, sejak kapan sampai kapan verifikasi dijalankan, berapa biaya yang sudah dikeluarkan dalam rangka verifikasi. Ini tidak ada, langsung ditetapkan berapa jumlah yang harus dibayar kedua belah pihak," ungkap Hatta.

Selanjutnya, Hatta dengan tegas mengatakan, empat hakim niaga ini tidak menggunakan logika dan hari nurani dalam menangani perkara. "Mestinya mereka pakai logika, pakai hati nurani. Mestinya dia melihat ada ketentuan baru, yang inti ketentuan baru jangan terlalu berat membebani para pihak yang dilakukan oleh kurator," terang dia.

Lebih lanjut, Hatta menambahkan, atas dasar temuan itulah keempat hakim dimaksud mendapat sanksi pencopotan sebagai hakim niaga. "Kalau tidak diambil tindakan akan berjalan terus seperti ini. Seenaknya saja menetapkan biaya," pungkas dia.

Sebelumnya, MA mencopot dan memutasi empat hakim niaga yang memailitkan Telkomsel. Mereka adalah Sutoto Adiputro selaku hakim pengawas mendapat sanksi berupa pembebasan jabatan sebagai Hakim Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan dimutasi ke PN Jambi.

Agus Iskandar mendapat sanksi pembebasan tugas sebagai Hakim Niaga pada PN yang sama dan dipindah ke PN Palangkaraya. Noer Ali diberi sanksi yang sama dan dipindah ke PN Palu. Sedangkan Bagus Irawan juga mendapat sanksi yang sama dan dipindah ke PN Mataram.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Lucu Saksi Ganjar Buat Ketua MK Ketawa: Lagi Puasa Jangan Ditanya Berat-Berat

Momen Lucu Saksi Ganjar Buat Ketua MK Ketawa: Lagi Puasa Jangan Ditanya Berat-Berat

Memet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
80 Kata-kata Perpisahan Rekan Kerja yang Menyentuh Hati

80 Kata-kata Perpisahan Rekan Kerja yang Menyentuh Hati

Merdeka.com merangkum 80 kata-kata perpisahan rekan kerja yang menyentuh hati.

Baca Selengkapnya
Diiringi Selawat, Cak Imin Coblos di TPS 023 Kemang Jaksel

Diiringi Selawat, Cak Imin Coblos di TPS 023 Kemang Jaksel

Pantauan merdeka.com, Rabu (14/2) pukul 08.00 WIB, Cak Imin yang datang bersama istri, anak, dan pendukungnya diiringi selawat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Pemuda ini Menangis Tak Percaya Berhasil jadi Tentara, Pernah 9 Kali Gagal Tes Sampai Kolonel TNI Kaget

Pemuda ini Menangis Tak Percaya Berhasil jadi Tentara, Pernah 9 Kali Gagal Tes Sampai Kolonel TNI Kaget

Momen seorang Kolonel TNI AD temui prajurit baru yang berhasil lolos pendidikan setelah 9 kali gagal.

Baca Selengkapnya
Ganti HP Jadi Salah Satu Keinginan Orang Indonesia di Lebaran Tahun Ini

Ganti HP Jadi Salah Satu Keinginan Orang Indonesia di Lebaran Tahun Ini

Ini berdasarkan hasil survei Telkomsel Enterprise terhadap warga Indonesia jelang Lebaran.

Baca Selengkapnya
Niat Sahur Nisfu Sya'ban dan Tata Cara Puasa, Ketahui Hukumnya

Niat Sahur Nisfu Sya'ban dan Tata Cara Puasa, Ketahui Hukumnya

Merdeka.com merangkum tentang niat sahur nisfu Sya’ban dan tata cara puasanya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.

Baca Selengkapnya
Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'

Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.

Baca Selengkapnya