Ini alasan Komisi III usulkan revisi UU KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi III Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi sebut revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperlukan karena lembaga antirasuah itu sudah kalah berulangkali di praperadilan. Bagi Aboe, revisi sekaligus bisa dijadikan sebagai ruang evaluasi juga.
"Jangan berpikir perubahan itu kita pro koruptor dan pelemahan KPK. Setelah kalah praperadilan tiga kali, ini sebuah evaluasi dan audit besar," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Di sisi lain, Aboe juga sangat yakin jika revisi tersebut merupakan langkah yang mantap untuk mengaudit internal KPK. Penguatan dilakukan melalui perbaikan internal. Meninjau pada kekalahan di beberapa praperadilan, Aboe berpikiran bahwa hal tersebut yang membuktikan bahwa ada kesalahan di internal KPK.
"Itu langkah terbaik untuk audit penyidik KPK. Jangan anggap enteng, sekali kalah saja artinya ada kesalahan fatal," tuturnya.
Seperti diketahui revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya diputuskan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015. Keputusan itu diambil di dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (23/6) yang lalu.
Sejauh ini Jokowi menolak revisi akan tetapi belum mencabut revisi UU KPK dalam Program Legislasi Nasional 2014-2019.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaAnies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK
KPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaResmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi
AHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.
Baca SelengkapnyaCaleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnya