Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 6 Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Ini 6 Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional Jimly Asshiddiqie. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pada Jumat (8/11) di Istana Negara, Jakarta. Enam tokoh tersebut dinilai sangat berjasa bagi Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie menyebut enam tokoh yang dimaksud adalah Kahar Mudzakkir, Alexander Andries (AA) Maramis, KH Masykur, Prof M Sardjito, Ruhana Kudus dan Sultan Himayatuddin.

Jimly menyebut, Kahar mendapat gelar pahlawan bukan karena jasanya dalam dunia pendidikan. Melainkan berkontribusi besar dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

"Bukan karena rektor, tapi untuk Kahar bersama Maramis dan KH. Masykur sebagai anggota BPUPKI/PPKI. Mereka tersisa yang belum dapat gelar pahlawan. Jasa mereka sangat besar," kata Jimly saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/110.

Demikian juga dengan Sardjito. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, Sardjito berjasa besar dalam dunia pendidikan. Sardjito merupakan eks Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

"Sardjito jasanya sangat besar di dunia pendidikan," ucapnya.

Sementara dua tokoh lain yakni Ruhana Kudus dan Sultan Himayatuddin berjasa dalam dunia pendidikan dan melawan penjajah. Jimly menyebut, kedua tokoh tersebut memang diusulkan lantaran selama ini belum ada pahlawan nasional yang berasal dari Sumatera Barat dan Sulawesi Tenggara.

Sebagai informasi, Ruhana Kudus merupakan jurnalis perempuan pertama asal Sumatera Barat. Sedangkan Sultan Himayatuddin putra asal Sulawesi Tenggara.

"Sultan Himayatuddin yang melawan Belanda sehingga terpaksa turun tahta lalu sesudah berjuang naik tahta 2 kali jadi sultan," tutupnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diisukan Masuk Golkar, Airlangga: Bagus-Bagus Saja, Beliau Tokoh Nasional
Jokowi Diisukan Masuk Golkar, Airlangga: Bagus-Bagus Saja, Beliau Tokoh Nasional

Menurut dia, Presiden Jokowi merupakan tokoh nasional.

Baca Selengkapnya
Dua Lulusan Terbaik Akmil dengan Pangkat Jenderal Kehormatan, Ada Presiden dan Menteri
Dua Lulusan Terbaik Akmil dengan Pangkat Jenderal Kehormatan, Ada Presiden dan Menteri

Dua tokoh pernah dapat pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya
Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Joko Widodo atau Jokowi bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami
Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami

Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya