Ingin sidang cepat selesai, kubu Ical tak siapkan saksi ahli
Merdeka.com - Merasa berkas bukti dan saksi fakta sudah kuat, kuasa hukum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pihaknya tak perlu membawa saksi ahli di persidangan berikutnya untuk menghadapi kubu Munas Ancol. Sebab, Yusril menilai saksi fakta yang diajukan pihaknya sudah cukup.
"Mudah-mudahan kita sepakat tidak ada ahli, sehingga langsung kesimpulan," kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (29/6).
Yusril mengungkapkan, pihaknya memasrahkan sepenuhnya putusan kepada Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia meminta supaya persidangan dipercepat karena masih banyak agenda politik yang harus ditempuh oleh Partai Golkar.
Sementara itu, tim kuasa hukum Golkar Munas Ancol, Lauren Siburian mengatakan, pihaknya menyiapkan enam orang saksi ahli yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya.
"Kami mengajukan enam orang ahli. Mohon kiranya dijadwalkan yang mulia," ucap Lauren ke Ketua Majelis Hakim Lilik Mulyadi.
Lilik akhirnya melakukan perembukan kedua kubu. Setelahnya, dia mengizinkan adanya enam saksi ahli dari kubu Agung Laksono yang dijadwalkan dalam dua kali sidang.
"Sidang saksi ahli dilaksanakan dua kali yaitu tanggal 2 Juli dan 6 Juli 2015. Selanjutnya kesimpulan dan putusannya usai lebaran Idul Fitri," tutup Lilik.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Langkah alami ini juga merupakan cara memperlakukan kucing secara baik dan benar.
Baca SelengkapnyaYusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaYusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaDalam berbuka puasa, salah satu cara untuk membatalkannya adalah dengan mengonsumsi takjil. Hal ini ternyata juga disarankan oleh ahli gizi.
Baca SelengkapnyaMeskipun citarasa buah mengkudu tidak begitu enak, namun buah ini memiliki banyak manfaat yang luar biasa. Inilah metode yang tepat untuk mengolahnya.
Baca Selengkapnya