Info mudik, inilah tarif tol trans Jawa
Merdeka.com - Mudik atau pulang kampung menjadi tradisi masyarakat Indonesia saat lebaran tiba. Beragam transportasi digunakan mulai dari menggunakan pesawat terbang, kapal laut, kereta api, bus, sampai kendaraan pribadi. Khusus yang menggunakan jalur darat, seperti bus dan kendaraan pribadi, terlebih yang akan pulang ke wilayah Jawa akan dimanjakan dengan ruas jalan tol yang semakin panjang.
Di berbagai titik ruas tol Trans Jawa ini digunakan secara fungsional dan tanpa digunakan biaya alias gratis. Untuk itu merdeka.com memberikan gambaran besaran tarif yang harus dikeluarkan selama menggunakan tol Trans Jawa, sebagai berikut:
Tarif tol dari Jakarta-Palimanan
Jika ada mulai perjalanan dari tol Jakarta-Cikarang utara harus mengeluarkan uang sebesar Rp 9.500. Kemudian dilanjutkan dengan memasuki tol Cikarang Utama-Palimanan pemudik harus merogoh kantong sebesar Rp 109.500.
Tarif Tol Palimanan-Kanci
Selanjutnya pemudik akan memasuki tol Palimanan-Kanci sepanjang 26 kilometer dengan tarif tol Rp 11.500. Dilanjutkan dengan tol Pejagan-Pemalang sebesar Rp 57.500. Tol Pemalang-Batang sepanjang 39 kilometer rencananya akan dibuka fungsional. Artinya, pemudik yang melewati tol ini tidak akan dikenakan biaya atau gratis. Pasalnya, saat ini konstruksi tol ini baru mencapai 58 persen, dan ditargetkan baru rampung akhir 2018.
Tol Pemalang-Batang sementara gratis
Tol Pemalang-Batang sepanjang 39 kilometer rencananya akan dibuka fungsional. Artinya, pemudik yang melewati tol ini tidak akan dikenakan biaya. Pasalnya, saat ini konstruksi tol ini baru mencapai 58 persen, dan ditargetkan baru rampung akhir 2018. Tol Batang-Semarang juga akan difungsikan secara fungsional karena itu pemudik yang melalui jalan tol ini tidak perlu bayar alias gratis.
Tarif tol Semarang-Salatiga
Kemudian jika meliwati ruas tol Semarang-Salatiga tarif tol yang harus dibayar mencapai Rp 40.400. Sementara, dari Salatiga hingga Solo rencananya akan dibuka fungsional dan gratis. Ini karena masih adanya pekerjaan konstruksi Jembatan Kenteng sepanjang 464 meter di ruas Salatiga-Kartasura.
Inilah tarif tol yang akan menuju Jatim
Kemudian jika meliwati ruas tol Semarang-Salatiga tarif tol yang harus dibayar mencapai Rp 40.400. Sementara, dari Salatiga hingga Solo rencananya akan dibuka fungsional dan gratis. Ini karena masih adanya pekerjaan konstruksi Jembatan Kenteng sepanjang 464 meter di ruas Salatiga-Kartasura.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran
Daftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaAda Potongan Tarif Tol Trans Jawa 10 Persen Saat Tahun Baru, Cek Jadwalnya
Jasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaMau Mudik dari Jakarta ke Semarang Lewat Jalan Tol, Segini Tarif Terbarunya
Trans Jawa dipilih lantaran sudah terintegrasi dengan sejumlah ruas tol dan memiliki fasilitas rest area yang memadai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaJasa Marga Kembali Beri Diskon Tarif Tol Trans Jawa, Ini Jadwal dan Rutenya
Jasa Marga kembali memberikan diskon tarif tol trans jawa untuk pengendara mobil dari arah Semarang menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Tarif Tol Trans Jawa Selama Musim Mudik Lebaran
Tarif tol trans Jawa diskon 20 persen selama musim mudik lebaran 2024
Baca SelengkapnyaWaspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran
Tulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca SelengkapnyaMudik Ceria Lebaran 2024, Jasa Marga Manjakan Pemudik dengan Kenyamanan Selama Perjalanan
Jasa Marga memberikan perhatian penuh bagi pengguna tol Trans Jawa.
Baca SelengkapnyaSambut Libur Nataru, Ini Tarif Tol Termahal di Tol Trans Jawa
Libur Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke luar kota.
Baca Selengkapnya