Indonesia darurat korupsi, susu bayi pun ditilep
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua tengah menyidik dugaan korupsi dalam proyek fiktif makanan tambahan pengadaan susu bayi dan ibu hamil tahun anggaran otonomi khusus 2012 di dinas kesehatan setempat. Akibat korupsi tersebut, negara dirugikan senilai Rp 194 juta.
"Penyidik Kejaksaan telah meningkatkan status penyidikan dalam proyek fiktif Dinas Kesehatan, ya siapa saja yang diduga menikmati aliran dana proyek ini akan diproses sesuai hukum," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Biak Made Jaya Ardhana di kantor Kejaksaan Jalan Sisingamangaraja Biak, Papua, Jumat (24/5).
Made mengatakan, untuk memproses kasus dugaan proyek fiktif pengadaan susu bayi pihak penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Biak telah memeriksa lima saksi terkait penanganan proyek itu.
Hingga saat ini, lanjut Made, untuk mengetahui peran pejabat pengguna anggaran dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan berinisial IO pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua kali untuk diperiksa namun ia belum juga hadir di Kejaksaan.
Kajari Made mengakui, pihak penyidik Kejaksaan berencana melakukan upaya paksa kepada Kepala Dinas Kesehatan IO jika tidak memenuhi panggilan ketiga yang akan dilakukan pekan depan.
Menyinggung modus operandi tindak pidana korupsi Dinas Kesehatan, menurut Kajari Made, pembuatan berita acara selesai dan uang disalurkan 100 persen tetapi bentuk fisik barang tidak kelihatan.
"Bahkan dalam pemeriksaan penyidik kejaksaan proyek ini memakai nama perusahaan orang lain yang melibatkan istri pejabat bersangkutan, ya statusnya sudah dinaikan menjadi penyidikan," ujar Made.
Berdasarkan data hingga Mei 2013 Kejaksaan Negeri Biak telah menangani dua kasus korupsi di antaranya proyek fiktif pengadaan speed boat di Dinas Perikanan dan Kelautan Supiori tahun 2008 dengan kerugian Negara Rp 800 juta lebih serta proyek pengadaan susu bayi Dinas Kesehatan Biak Rp 194 juta.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya